Ketua DPRD Siak Bersama Granat Siak Kunjungi Dapur Umum Covid-19 dan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Nusaperdana.com, Siak - Pandemi Covid-19 semakin hari menunjukkan semakin banyaknya orang yang terpaparberbagai cara pun dilakukan oleh pemerintah dan elemen masyarakat untuk menghambat dan memutus matarantai virus asal negri tirai bambu tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi gandeng Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Siak untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 di negri istana, Minggu (19/4/2020) pagi.
Kegitan Sosial dalam upaya memutus matarantai penyebaran Covid-19 Oleh politisi Golkar Azmi yang merupakan Ketua DPRD Siak bersama Granat kabupaten Siak tersebut dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di Desa Belantik Kecamatan Siak.
” Kita buktikan rasa kepedulian untuk sesama dengan melakukan langkah untuk memutus covid-19 bersama ketua Garanat Kabupaten Siak Bobby Julianto sebut Azmi.”
Setelah melakukan penyemprotan Disinfektan di Desa Belantik Kecamatan Siak, Ketua DPRD Siak Azmi bersama Granat Kabupaten Siak menyempatkan singgah Ke dapur Umum penanggulangan Covid -19 yang terletak di mess pemda.
Dalam kunjungan ke Dapur umum penanggulangan Covid 19 tersebut, ketua DPRD Siak Azmi turut membantu membungkus nasi yang akan di bagikan kepada warga yang membutuhkan.
Azmi menjelaskan, dapur umum ini di bentuk oleh Polres Siak bersama Dinas Sosial Kabupaten siak, yang mana Dapur Umum Covid 19 ini sudah berlangsung dari hari Rabu (15/4) yang lalu hingga Kamis (30/4) mendatang ucap Ketua DPRD Siak itu.
Terkait pendistribusian nasi bungkus yang disediakan Dapur umum penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, Azmi menjelaskan Setiap harinya ada 150 nasi bungkus yang kita berikan kepada warga yang terdampak Covid-19.
“Ya kalau disini khusus untuk warga di Kecamatan Siak saja, karna di setiap Kecamatan sudah ada juga yang mendirikan Dapur Umum,” pungkas Azmi. (Doni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo