Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Candra Sebut Proyek Gedung Baru Disdukcapil Kampar Putus Kontrak
Nusaperdana.com, Kampar - Proyek pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar ternyata putus kontrak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Agus Candra.
"Itu (proyek) putus kontrak," ucap Agus Candra saat dimintai tanggapannya, Selasa 8 Maret 2022.
Menurut Agus meski telah putus kontrak, proyek gedung itu tidak boleh sampai mangkrak. Dia menyebut proyek itu harus dilanjutkan oleh pemerintah daerah.
"Kalau putus kontrak itu, harus sesuai dengan komitmen kontrak. Kan di dalam kontrak ada perjanjian dan komitmen-komitmen," terang politisi Partai Golkar.
Agus meminta jika ada hak-hak rekanan yang masih tersisa harus dibayarkan.
"Umpamanya dalam penghitungan ulang, ada sisa, harus dibayarkan," ungkapnya.
Agus mengatakan, keberadaan gedung ini sangat dibutuhkan bagi peningkatan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Oleh sebab itu, harus secepatnya dilanjutkan.
Tapi sebelum itu dilanjukan, sebut Agus bobot fisik proyek yang sudah terbangun harus dihitung dulu.
Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar, Budi Hendra juga telah menyorot terhentinya proyek ini.
Menurut Budi, proyek ini bernilai sebesar 3,5 miliar. Bersumber dari dana APBD Kampar tahun 2020 dan dikerjakan tahun 2021.
"Sampai mangkrak tahun 2022 ini,'' ujar Budi, saat meninjau proyek ini pekan lalu.
Dia juga mendesak Bupati Kampar untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi sehingga proyek ini tidak selesai.
"Bupati Catur harus serius menanggapi proyek ini. Karena proyek ini betul-betul diharapkan masyarakat," ucap Budi.(Tim)
Berita Lainnya
Rencana Pengembangan Fisik dan Non Fisik, RSU Mutia Sari Duri Gelar Konsultasi Publik
Pionir Adopsi VR di Metaverse, PHR Manfaatkan Teknologi Untuk Peningkatan Keselamatan
3 Korban Tabrakan di Air Tiris, Satu di Antaranya Digilas Tronton
Tabrak Lari Pesepeda, Ketua Pengprov ISSI Riau Minta Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
L, Perempuan Diduga Bos Warung Remang-Remang Kirimi Wartawan Gambar Tak Senonoh
PKB Sambut Ferryandi dengan Tangan Terbuka Maju Pilkada Inhil
Bupati HM Wardan Lepas 307 Orang Jama'ah Calon Haji Kabupaten Indragiri Hilir
Penguasaan Dua Pulau di Pangkep Dibantah Pemkab Pangkep