Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayanan Posbakum
Indragiri Hilir - Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan Kelas II telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice terkait penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh Ketua PN Tembilahan Kelas II, Aurora Quintina, SH, MH, dan Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, serta Wakil Ketua PN Tembilahan, seluruh hakim, panitera, sekretaris Pengadilan Negeri, pengurus advokat, dan paralegal dari LBHK Markfen Justice.
Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada LBHK Markfen Justice sebagai mitra Posbakum PN Tembilahan. "Kita siap memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PN Tembilahan, Aurora Quintina, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada LBHK Markfen Justice sebagai mitra PN Tembilahan sebagai pemberi pelayanan Posbakum.
"Selamat bergabung dan menjadi bagian dari keluarga PN Tembilahan. Berikanlah pelayanan terbaik di ruang Posbakum," pesannya.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu, sesuai dengan komitmen Pengadilan Negeri Tembilahan dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas dan berintegritas.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara