Ketua PWI Inhil Masuk Daftar Pertama 10 Pimpinan Daerah Divaksin Sinovac
Nusaperdana.com, Inhil - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dicanangkan masuk dalam daftar 10 Pimpinan di Inhil yang akan menerima vaksin sinovac Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan secara blak-blakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Inhil dr H Afrizal Darmawan saat diwawancarai di ruangan kantornya.
"Nantinya setelah vaksin datang, sesuai perencanaan sebelumnya, kita akan melaksanakan penyuntikkan vaksin sinovac Covid-19 terhadap 10 pimpinan daerah di Inhil, termasuk Ketua PWI Inhil saudara Ardiansyah Julor, sudah kita sampaikan sebelumnya kepada beliau," celutuknya, Kamis (14/01/2021).
Dari penyampaiannya itu, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor ternyata membenarkan perihal bahwa dirinya akan menerima dan bersedia untuk divaksinasi.
"Iya benar dinda," ungkapnya membenarkan.
Dikatakan Julor, sapaan akrabnya, selaku Jurnalis memiliki tanggung jawab moral untuk menggelorakan optimisme dalam melawan pandemi Covid-19.
"Ketika diminta kita siap. Siap masuk daftar sebagai orang yang pertama divaksin," tuturnya.
Julor mengharapkan tak hanya dirinya, seluruh pihak turut mendukung program vaksinasi Covid-19 ini.
"Ini tentunya sebagai bagian dari ikhtiar kita dalam melawan pandemi Covid-19," pungkasnya. (Rls)


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi