Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Ketua TPPS Inhil H Syamsuddin Uti Serahkan Kartu BPJS ke Keluarga Resiko Stunting
Nusaperdana.com, Inhil - Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Syamsuddin Uti menyerahkan secara simbolis Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk keluarga resiko Stunting.
Kartu BPJS Kesehatan tersebut diterima langsung oleh Camat Tanah Merah Ambok Assek dan Camat Tembilahan, Rudy sebagai perwakilan keluarga resiko Stunting, di aula Bapedda Jalan Akasia Tembilahan saat pertemuan rembuk stunting, Selasa (26/9/23).
Pada pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala DP2KBP3A Inhil, Sirajuddin, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau, M. Mulia Darma, dan Kepala Bapedda Inhil, Tuah Muhammad Syaifullah, serta 100 peserta kegiatan yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya Pemda, Forkopimda, Koordinator Program Maneger Satgas Stunting Provinsi Riau, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat, Kepala UPT Puskesmas, unsur perguruan tinggi unsur lembaga masyarakat.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembacaan komitmen sekaligus penandatanganan komitmen bersama dalam rangka percepatan penurunan serta pencegahan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir
Ketua TPPS H. Syamsuddin Uti mengungkapkan, bahwa langkah penanganan stunting harus dilaksanakan secara massif, terarah dan terukur oleh semua pihak yang dilakukan secara terpadu serta butuhkan komitmen yang kuat.
"Oleh sebab itu saya mengharapkan sinergitas semua pihak jangan sampai lengah dan intervensi program yang dijalankan secara berkelanjutan," imbuhnya.(adv)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana