Kini dan Nanti Karhutla Menjadi Tugas Pokok Polsek Pangkalan Kuras


Nusaperdana.com, Pelalawan - Sesuai anjuran dan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, saat melakukan kunjungan kerja kewilayah hukum nya yakni Mapolres Pelalawan beberapa waktu lalu.

Dalam pidatonya Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi berharap agar langit kita jaga sehingga tetap menjadi biru.

Tidak sekedar mendengar dan menerima pidato Kapolda Riau tersebut.

Kepolisian sektor Pangkalan kuras langsung merspon positif pidato tersebut.

Kapolsek pangkalan kuras yang dipimpin Kompol Ahmad langsung turun ke lokasi di wilayah hukum nya yang rawan akan timbul nya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolsek Kompol Ahmad melalui Kanit Intel Iptu M.S.Faisal, bersama empat personil polsek pangkalan kuras, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Selain memberikan himbauan dan larangan membakar, polsek pangkalan kuras juga menyebarkan himbauan dan maklumat Kapolda Riau agar tidak sesekali melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Ahmad saat diconfirmasi media melalui Kanit Intelnya Iptu M.S Faisal, Sabtu 29-8-2020 mengatakan.

Sesuai anjuran dan maklumat Kapolda Riau tentang Karhutla kita polsek pangkalan kuras tetap optimis untuk memberkian sosialusai dan himbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Bersama polsek pangkalan kuras dan masyarakat kita harus menjaga agar Langit Tetap Menjadi "BIRU" harap Iptu M.S Faisal. (gom)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar