Klinik Pratama Lapas ll B pasir Pengaraian Resmi Mendapat Izin dari Pemkab Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus melakukan upaya dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk salah satu dalam pelayanan kesehatan. Pada Jum'at (9/6/2023) izin Klinik Pratama telah dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Surat Keputusan diserahkan oleh Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Munandar Kabupaten Rokan Hulu dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu diwakilkan oleh Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu didampingi Kasubsi Perawatan Ariyono.
"Alhamdulillah hari ini SK telah kami terima. terima kasih kepada Pemkab Rokan Hulu Bapak Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu".Ucap Sunu.
Dengan telah adanya izin Klinik Pratama, maka pelayanan kesehatan akan meningkat untuk Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian.(Humas/jtk)
Berita Lainnya
Gubernur se Sumatera Kumpul di Riau, Bahas Infrastruktur dan Komoditas
Jelang Ibadah Paska, Polres Bersama Brimob Kompi 2B Pelopor Aramia Sterilisasi Gereja HKBP
Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan Bathin Solapan
Tokoh Masyarakat Pelangiran H Kadir Ucapakan Selamat Kepada Jokowi-Maâ€Ruf Amin Presiden RI Terpilih 2019-2024
Setdakab Asahan Buka In House Training Validasi Metode Pengujian Kimia Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan
Dinkes Inhil Sosialisasikan Food Security ke Pengelola Penjual Makanan
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran, Mantan Teller Bank BRI Dibekuk Polisi
Pelantikan Pokja Bunda Paud dan PC Himpaudi se-Kecamatan Kempas