Komisi 2 DPRD Inhil Minta Disbun dan Perizinan Evaluasi IUP Pola Kemitraan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Maraknya izin usaha perkebunan dengan pola kemitraan dengan masyarakat yang mangkrak tidak dikerjakan. Bahkan dibeberapa tempat terjadi pergesekan sosial dengan masyarakat.
Ada IUP nya puluhan ribu hektar yang dikerjakan hanya beberapa ratus hektar saja. Hal ini dibenarkan ketua komisi 2 Ir iH. Ahmad Junaidi AN. M.Si. Benar banyak perusahaan perkebunan pola kemitraan dgn masyarakat yang terbengkalai dan tak jelas.
dari awal.saya meragukan hal ini dapat memberikan kebaikan untuk masyarakat. karna pola kemitraan yang sebenarnya tidak seperti apa yang dilakukan perusahaan yang meminta izin perkebunan. dari kontrak kerjasamanya saja terlihat masyarakat berada difihak yang lemah bahkan terkesan investor yang datang terkesan sebagai makelar tanah dan saya sudah berikan peringatan keras akan hal ini waktu itu ujarnya.
menyikapi keadaan ini politisi partai golkar ini memintakan sekali lagi utk satker yang terkait akan persoalan ini Dinas perkebunan dan Dinas Penanaman modal dan Perizinan untuk mengevaluasi IUP yang diberikan kalau perlu kita revisi IUP nya dan kembalikan lahan pada masyarakat.
kasihan masyarakat menunggu nunggu pembangunan kebun yang dijanjikan oleh pihak perusahaan.
saya khawatir terjadi pergesekan sosial dan pada akhirnya masyarakat juga yang dipersalahkan..
kami berharap dinas perkebunan dan dinas penanaman modal & perizinan tegas dalam hal ini jika perlu CABUT IZIN nya. bekerja cerdaslah untuk rakyat pungkasnya. (Rls)
Berita Lainnya
Blok Tahanan Lapas Pasir Pengaraian Rohul Digeledah
Bupati Labuhanbatu, Melepas 216 Calon Jamaah Haji di Halaman Asrama Haji Rantauprapat
Wapres RI Akan Hadir pada KIN 2020 di Kampar
Mosi Tidak Percaya, Ikip : Tidak ada Intervensi Itu Murni Aspirasi BK Segera Tindak Lanjuti
Akses Penting Warga, Ketua DPRD Inhil Harapkan Jembatan Tanah Merah Dapat Selesai Tepat Waktu
PT Musim Mas Klarifikasi Pemberitaan, Diduga Oknum Security Aniaya Tawan Pasaribu
Polres Kampar Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 Bagi Lansia, Purnawirawan dan Warakawuri
Di Riau, Peserta Upacara Bendera HUT RI ke-75 Dibatasi