Komisi I Tidak Akan Tinggal Diam Jika Perusahaan Lakukan PHK Secara Sepihak

Foto anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Syafroni Untung SH

Nusaperdana.com, Bengkalis - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Syafroni Untung mengingatkan kepada Perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk tidak melakukan PHK secara sepihak terhadap karyawan terkait vaksinasi secara mandiri. 

Legislator Fraksi Golkar dapil Mandau itu sangat menyesal begitu mendengar kabar bahwa karyawan di minta untuk Vaksin Sendiri. "Kalau memang hal ini terjadi kita minta pihak Disnakertrans dapat melakukan peninjauan dan dapat menyampaikan kepada perusahaan tersebut, kalau perlu semua perusahaan,"Ujar Syafroni Untung. Rabu (23/06) 

Ia sangat menyesalkan karna seharusnya perusahaan bisa memfasilitasi vaksinasi semua karyawan mereka, bukan disuruh vaksinasi secara mandiri. 

Kata dia, pekerja itu adalah aset perusahaan yang harus dilindungi, bukan di PHK secara sepihak. Merupakan tindakan yang semena-mena apabila karyawan diultimatum untuk mendatangi Puskesmas melakukan vaksinasi. Bila tidak, sejumlah karyawan tadi, siap-siap diputuskan kontrak kerjanya.

"Kita harus menjaga hubungan industrial dengan pengusaha dan pekerja. Kalau sampai terjadi PHK mestinya dibicarakan baik-baik kedua belah pihak, karena di masa pandemi ini sudah cukup banyak mempengaruhi ekonomi masyarakat, jangan sampai tingkat pengangguran terus menanjak," tegasnya.

Kalau ada perusahaan-perusahaan melakukan PHK terhadap hal ini dan tidak berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans Bengkalis, Syafroni Untung menegaskan komisi I tidak akan tinggal diam, dan akan memanggil perusahaan tersebut untuk di minta keterangannya.

Disnakertrans juga diminta untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Hal ini dilakukan agar pekerja memiliki perlindungan dan kepastian keberlangsungan pekerjaan, terangnya. **



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar