Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Nusaperdana.com, Kampar - Komisi III DPRD Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau meninjau langsung lokasi usaha galian C milik PT KKU di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Senin (2/3/2026). Sidak dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan dampak lingkungan.
Dalam kunjungan itu, rombongan dewan turut didampingi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan persoalan ini akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendalami aspek perizinan dan dampak lingkungan yang dikeluhkan warga.
"Kita akan panggil pihak perusahaan dan instansi terkait dalam RDP. Kita ingin memastikan aktivitas ini sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat," kata Edi di lokasi.
Warga mengaku terdampak sejak aktivitas galian berjalan. Sejumlah sumur dilaporkan mengering, padahal sebelumnya tidak pernah mengalami kekeringan.
"Sejak ada galian C, sumur kami mulai kering. Dulu tidak pernah seperti ini," ujar Sapi’i, warga Sungai Jalau.
Selain itu, warga juga menyoroti jarak lokasi tambang yang disebut hanya sekitar 15 meter dari lahan persawahan masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada produktivitas pertanian.
"Hanya sekitar 15 meter dari sawah kami. Sekarang sawah mulai kering," kata warga lainnya yang enggan disebut namanya.
Warga juga menyebut area tersebut dulunya merupakan aliran Sungai Bakung yang kini berubah menjadi lokasi tambang.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang, menyatakan PT KKU telah mengantongi izin.
"Izinnya ada," ujarnya singkat.
Kehadiran Satpol PP Provinsi Riau dalam sidak tersebut disebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan peraturan daerah apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
Komisi III DPRD Riau menegaskan akan mendalami kesesuaian antara dokumen perizinan dengan kondisi faktual di lapangan dalam RDP mendatang. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, dewan memastikan akan merekomendasikan langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.


Berita Lainnya
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair