Penanganan dan Pencegahan Covid-19

Komisi IV Bahas Rasionalisasi Anggaran APBD 2020


Nusaperdana.com, Bengkalis - Terkait Rasionalisasi anggaran APBD 2020 dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Komisi IV menggelar Rapat  bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A) dan Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk.

Rapat pembahasan Rasionalisasi anggaran tersebut digelar pada Senin (22/06) kemaren digedung pertempuran kantor DPRD kabupaten Bengkalis

Diawali penyampaian dari sofyan Mengatakan Perlu penjelasan bagaimana proses Rasionalisasi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan 
rutin yang sifatnya pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi poin penting dalam masa pandemi covid-19  saat ini.

Sementara itu, mengenai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa waktu yang lalu Hj. Zahraini menegaskan kepada dinas P2A agar secara serius menangani kasus tersebut, kasus harus diusut sampai selesai sehingga kejadian yang sama tidak terulang lagi kedepannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2A) Kabupaten Bengkalis, Raja Arlingga, “Terkait penanganan kekerasan anak di bawah umur beberapa waktu yang lalu telah dilakukan langkah-langkah dalam menangani kasus tersebut hingga saat ini.

 Begitu juga dengan pergeseran anggaran terkait dampak covid-19 dalam pembelanjaan modal. Pergeseran anggaran yang terjadi di dinas P2A pada beberapa kegiatan ada perubahan yang dilakukan, salah satunya belanja alat tulis kantor, listrik dan lain-lain.”

Di sisi lain, kepada Dinas KB dan Pengendalian Penduduk, Sofyan  meminta penjelasan terkait penerimaan calon Tenaga Penggerak desa/kelurahan (TPD/K) yang sudah masuk dalam tahap pemeriksaan dokumen para pelamar di dinas KB dan Pengendalian Penduduk.

“Rasionalisasi anggaran di dinas KB dan Pengendalian Penduduk ini terlalu besar dan tentu saja tidak dinginkan. Masalah TPD/K tersebut prosesnya harus tetap berjalan dan dilakukan seleksinya di tahun 2020 tetapi bekerjanya di tahun depan atau tahun 2021 karena kebutuhan ini juga mendesak untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di dinas sendiri,” tambah Irmi Syakip Arsalan, Sekretaris Komisi IV.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Bengkalis Reynaldi menjelaskan Bahwa program TPD/K tetap berjalan serta mensosialisasikan tentang program yang akan dilaksanakan terutama penempatan TPD/K untuk satu orang khusus menangani satu desa di satu kelurahan.

"Terkait kemampuan keuangan saat ini, dinas KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya  penerimaan sebanyak 74 orang berkurang menjadi 30," terangnya. (humas DPRD/putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar