Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Penanganan dan Pencegahan Covid-19
Komisi IV Bahas Rasionalisasi Anggaran APBD 2020
Nusaperdana.com, Bengkalis - Terkait Rasionalisasi anggaran APBD 2020 dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Komisi IV menggelar Rapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A) dan Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk.
Rapat pembahasan Rasionalisasi anggaran tersebut digelar pada Senin (22/06) kemaren digedung pertempuran kantor DPRD kabupaten Bengkalis
Diawali penyampaian dari sofyan Mengatakan Perlu penjelasan bagaimana proses Rasionalisasi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan
rutin yang sifatnya pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi poin penting dalam masa pandemi covid-19 saat ini.
Sementara itu, mengenai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa waktu yang lalu Hj. Zahraini menegaskan kepada dinas P2A agar secara serius menangani kasus tersebut, kasus harus diusut sampai selesai sehingga kejadian yang sama tidak terulang lagi kedepannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2A) Kabupaten Bengkalis, Raja Arlingga, “Terkait penanganan kekerasan anak di bawah umur beberapa waktu yang lalu telah dilakukan langkah-langkah dalam menangani kasus tersebut hingga saat ini.
Begitu juga dengan pergeseran anggaran terkait dampak covid-19 dalam pembelanjaan modal. Pergeseran anggaran yang terjadi di dinas P2A pada beberapa kegiatan ada perubahan yang dilakukan, salah satunya belanja alat tulis kantor, listrik dan lain-lain.”
Di sisi lain, kepada Dinas KB dan Pengendalian Penduduk, Sofyan meminta penjelasan terkait penerimaan calon Tenaga Penggerak desa/kelurahan (TPD/K) yang sudah masuk dalam tahap pemeriksaan dokumen para pelamar di dinas KB dan Pengendalian Penduduk.
“Rasionalisasi anggaran di dinas KB dan Pengendalian Penduduk ini terlalu besar dan tentu saja tidak dinginkan. Masalah TPD/K tersebut prosesnya harus tetap berjalan dan dilakukan seleksinya di tahun 2020 tetapi bekerjanya di tahun depan atau tahun 2021 karena kebutuhan ini juga mendesak untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di dinas sendiri,” tambah Irmi Syakip Arsalan, Sekretaris Komisi IV.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Bengkalis Reynaldi menjelaskan Bahwa program TPD/K tetap berjalan serta mensosialisasikan tentang program yang akan dilaksanakan terutama penempatan TPD/K untuk satu orang khusus menangani satu desa di satu kelurahan.
"Terkait kemampuan keuangan saat ini, dinas KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya penerimaan sebanyak 74 orang berkurang menjadi 30," terangnya. (humas DPRD/putra)
Berita Lainnya
Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Kateman
Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Kotabaru Siberida, Wabup Inhil: Kepala Desa Harus Mampu Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Pemkab Asahan Serahkan Bibit Pohon Produktif Pada Masyarakat
3 Petugas RS Umum Teuku Rafian Siak Terdampak Covid-19, Sementara Layanan Rawat Jalan di RSUD Siak Ditutup
Polres Tana Toraja Laksanakan Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli covid-19, Ini Sasarannya
Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-115 Tahun 2022 di Kabupaten Asahan
Tiang Listrik Tumbang di Inhu Ditabrak Truk
Polsek Pinggir Tangkap 2 Orang Sedang Transaksi Jual Beli Chip High Domino