Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pemkab Siak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Istana Siak
Komisi IV DPRD Provinsi Riau Melakukan Raker Dengan Dinas ESDM Terkait Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021
Nusaperdana.com,Pekanbaru–Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, terkait pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Minggu (19/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Almainis, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Nurzafri, Yuyun Hidayat, Piter Marpaung, Tumpal Hutabarat, Farida H. Saad, Kelmi Amri, Syafrudin Iput, Mardianto Manan, dan Adam Syafaat. Rapat ini diikuti Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Riau Raja Juarisman.
Diawal rapat, Parisman Ihwan meminta Kadis ESDM Provinsi Riau untuk memberikan pemaparan terkait laporan program kegiatan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Setelah pemaparan, Nurzafri menegaskan kepada Kadis ESDM Provinsi Riau untuk memproses data yang dimasukkan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Riau.
“Jika kami memasukkan data, tolong diproses. Kita ini bermitra. Karena kami yang lebih tau bagamana kejadian dilapangan, tolong sampaikan kepada pimpinan bapak. Jika anggaran kurang, mari kita duduk bersama untuk menentukan mana yang akan menjadi skala prioritas,” tegasnya. (HumasDPRD Prop.Riau/Donni)
Berita Lainnya
Sosialisasi Ekonomi Kreatif Kelurahan Balik Alam
Gubernur Ansar Lantik Dewan Hakim MTQ IX Provinsi Kepri
Tak Temukan Pelaku Judi Sabung Ayam, Personil Polsek Bonggakaradeng Bongkar Arenanya
STAI Auliaurrasyidin Gelar Seminar Kepemimpinan kepada Mahasiswa
Kunjungi Palopo, Ketua DPD Sholat di Masjid Tertua
Bersengketa dengan PT. EWF, Thawaf Aly Divonis Bebas Majelis Hakim PN Tanjung Jabung Timur
Apel Konsolidasi, Wakil Bupati Inhil: Suasana Tertib dan Kondusif Bentuk Kerja Sama Semua Pihak
Rekomendasi Ketua DPRD Siak Hasil Hearing Komisi IV Dinilai Tidak Punya Dasar Hukum dan Aturan Yang Berlaku