Kontraktor Yang Lalai Terapkan K3, Direktur Utama PHR : Akan Kita Tindak Tegas
Nusaperdana.com,PekanBaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius dan melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.
Semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh. Serta memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.
PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara seksama serta berkesinambungan.
“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan," ucap Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin, Senin (23/01/23)
PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.
TENTANG PHR WK ROKAN
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.
Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.
Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.**
Berita Lainnya
Betambah, Pasien COVID-19 di Aceh Singkil Capai Ratusan
Status Siaga Darurat Alam akibat Covid-19 di Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah
Pambangunan Parkir Pasar Suram Terbengkalai, LPPNRI Angkat Suara
Letkol Inf Endik Yunia Tinjau Markas Koramil 07 Bathin Solapan
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri ATR/BPN RI
Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk Kuok
Polres Torut Gelar Evaluasi Pelaksanaan Ops Aman Nusa II
Ketua PKK Labuhanbatu Buka Bakti Sosial