Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Koramil 01/Balai, Serda Misman Menghimbau Kepada Penumpang Kapal Fery Yang Tiba di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai
Nusaperdana.com, Karimun - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Balai, Kodim 0317/TBK Serda Misman tidak bosan menghimbau Protokol Kesehatan kepada penumpang kapal fery yang berada di pelabuhan Domestik Tanjung Balai. Selasa 23/3/2021
Hal itu diwujudkan melalui kepedulian sebagai Babinsa Kelurahan Balai Kota yang berperan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Prajurit Kodim 0317/TBK tersebut membantu pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19 yang sampai sekarang belum berakhir, ucap Serda Misman
“Hadir di tengah-tengah dan ikut membantu pemerintah dalam kegiatan himbauan Protokol Kesehatan kepada penumpang yang ada di pelabuhan Domestik, sudah menjadi kewajibannya sebagai Babinsa,” ujar Serda Misman.
Kehadiran dan kepedulian tersebut, harus dirasakan langsung oleh penumpang kapal yang ada di pelabuhan Domestik. Untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Dengan rutin berinteraksi langsung dengan penumpang kapal yang berada diwilayah binaannya, agar lebih disiplin tentang Protokol Kesehatan".
Disampaikannya lagi, sebagai Babinsa harus membantu dan mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
“Karena sudah menjadi kewajiban dan pekerjaan sebagai Babinsa untuk mendukung pemerintah,” pungkas Serda Misman. (Caniago)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan