KPK RI tangkap Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Komisi Pemberantasa Korupsi tangkap tangan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dr H Erik Adtarada Ritonga MKM dari kediaman pribadinya di Jln Padang Matinggi Rantauprapat Kamis (11/01).
Juru bicara Penindakan dan kelembagaan KPK RI Ali Fikri kepada awak media membenarkan telah menangkap (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu.
Namun Ali Fikri belum menjelaskan terkait masalah apa yang dilakukan Bupati sehingga dilakukan OTT.
Sebelumnya Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu.
Menurut Ghufron, mereka diduga sedang melakukan tidak pidana korupsi suap.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyelidikan dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan benda benda lainnya.
Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak , sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman setelah selesai nantinya kami setelah selesai kami akan meng update" Ghufron. (H Ucok Tandjung).


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar