KPK RI tangkap Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Komisi Pemberantasa Korupsi tangkap tangan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dr H Erik Adtarada Ritonga MKM dari kediaman pribadinya di Jln Padang Matinggi Rantauprapat Kamis (11/01).
Juru bicara Penindakan dan kelembagaan KPK RI Ali Fikri kepada awak media membenarkan telah menangkap (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu.
Namun Ali Fikri belum menjelaskan terkait masalah apa yang dilakukan Bupati sehingga dilakukan OTT.
Sebelumnya Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu.
Menurut Ghufron, mereka diduga sedang melakukan tidak pidana korupsi suap.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyelidikan dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan benda benda lainnya.
Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak , sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman setelah selesai nantinya kami setelah selesai kami akan meng update" Ghufron. (H Ucok Tandjung).


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan