KPK RI tangkap Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM

KPK RI  tangkap Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Komisi Pemberantasa Korupsi tangkap tangan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dr H Erik Adtarada Ritonga MKM dari kediaman pribadinya di Jln Padang Matinggi Rantauprapat Kamis (11/01).

Juru bicara  Penindakan dan kelembagaan KPK RI Ali Fikri kepada awak media membenarkan telah menangkap (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu.

Namun Ali Fikri belum menjelaskan terkait masalah apa yang dilakukan Bupati sehingga dilakukan OTT.

Sebelumnya Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu.

Menurut Ghufron, mereka diduga sedang melakukan tidak pidana korupsi suap.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyelidikan  dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan benda benda lainnya.

Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak , sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman  setelah selesai nantinya kami setelah selesai kami akan meng update" Ghufron. (H Ucok Tandjung).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar