Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
KPU Bengkalis Umumkan Waktu dan Syarat Pendaftaran Paslon Pilkada
Nusaperdana.com, Bengkalis - Mulai hari Kamis kemarin (28/08) resmi diumumkan waktu dan syarat pendaftaran bagi Paslon, sesuai dengan Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Bengkalis dari tanggal 4 September pukul 08.00-16.00 hingga hari terakhir 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.
Pengumuman tersebut untuk memastikan bahwa bagi Paslon yang akan mendaftar sudah diumumkan hari Kamis hingga 3 September mendatang. Kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly kepada Nusaperdana.com, Jum'at (28/08/2020) sore
Sementara itu terkait teknis pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang ada akan menggunakan protokol kesehatan.
"Nanti untuk teknis pendaftaran akan disampaikan kepada stakeholder melalui rakor yang akan dilakukan dalam waktu dekat," Ucap Fadhillah
Tambah Fadhillah menjelaskan dengan standar protokol kesehatan, pendaftaran bakal calon nantinya untuk datang mengantarkan berkas ke KPU akan ada pembatasan massa. Tidak dibenarkan lagi melakukan arak-arakan seperti musim sebelumnya.
"Pendaftaran nantinya yang boleh hadir di KPU yakni Paslon yang akan mendaftar. Kemudian ketua dan sekretaris partai pengusung kemudian penghubung Paslon. Jadi tidak ada arak-arakan langsung mendaftarkan diri saja," kata Ketua KPU Bengkalis itu.
"Para bakal calon saat mendaftarkan diri datang ke KPU Bengkalis benar benar sudah melengkapi persyaratannya. Sehingga memudahkan proses verifikasi yang akan di lakukan petugas KPU nantinya," terangnya. (putra)
Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Peringatan Isra Miraj 1443 H/2022 M
Giat Safari Subling kasat Binmas Ciptakan Kamtibmas dan Prokes hindari Karhutla
Walaa..! Gegara Sabu Pria Separuh Baya Mendekam di Jeruji Besi
Semangat Babinsa Koramil 08/Alafan Dampingi Warga Buat Kerajinan Tangan
Lokasi Bocah 10 Tahun Hanyut Terseret Arus Sungai Kampar di Desa Batu Belah Bekas Tambang Batu
Dua Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh
Bupati Alfedri : Keberadaan Museum Balairung Sri Menjadi Sarana Edukasi
Pj Bupati Kampar Resmi Buka MTQ ke-52, Sebanyak 21 Kecamatan Siap Memperebutkan Juara Umum