Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
KPU Tana Toraja Lakukan Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2020
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum Tana Toraja mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tana Toraja tahun 2020-2025 yang berlangsung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Coklit merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door, seperti yang dilakukan petugas PPDP KPU Tana Toraja di rumah jabatan Bupati Tana Toraja, Selasa (04/8/2020).
Kehadiran PPDP KPU Tana Toraja disambut baik oleh Bupati Nicodemus Biringkanae beserta istri. “Saya mengajak seluruh rakyat Tana Toraja untuk bersama-sama melakukan coklit, menerima baik saudara-saudara kita, petugas KPU Kabupaten Tana Toraja. Mari kita bangun kebersamaan untuk menyukseskan Pilkada di Kabupaten Tana Toraja, terima kasih,” ucapnya sembari berharap proses coklit yang dilaksanakan berlangsung lancar.
Selama proses coklit, petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan melakukan wawancara untuk proses Coklit.
Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU Tana Toraja dalam menyusun daftar pemilih tetap saat Pilkada Tana Toraja. Proses selanjutnya, petugas memberikan stiker yang menandakan Bupati dan keluarganya sudah lakukan Coklit data pemilih. (arie)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan