KPU Tana Toraja Lakukan Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2020


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum Tana Toraja mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tana Toraja tahun 2020-2025 yang berlangsung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Coklit merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door, seperti yang dilakukan petugas PPDP KPU Tana Toraja di rumah jabatan Bupati Tana Toraja, Selasa (04/8/2020).

Kehadiran PPDP KPU Tana Toraja disambut baik oleh Bupati Nicodemus Biringkanae beserta istri. “Saya mengajak seluruh rakyat Tana Toraja untuk bersama-sama melakukan coklit, menerima baik saudara-saudara kita, petugas KPU Kabupaten Tana Toraja. Mari kita bangun kebersamaan untuk menyukseskan Pilkada di Kabupaten Tana Toraja, terima kasih,” ucapnya sembari berharap proses coklit yang dilaksanakan berlangsung lancar.

Selama proses coklit, petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan melakukan wawancara untuk proses Coklit. 

Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU Tana Toraja dalam menyusun daftar pemilih tetap saat Pilkada Tana Toraja. Proses selanjutnya, petugas memberikan stiker yang menandakan Bupati dan keluarganya sudah lakukan Coklit data pemilih. (arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar