Trending
+
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Dibaca : 218 Kali
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Dibaca : 317 Kali
KSKP Tembilahan Bekuk Pelaku TP Narkoba Jenis Sabu
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan membekuk seorang pria berinisial R (23), pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, Sabtu 23 November 2019 malam di Jalan Kihong, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Pelaku ditangkap setelah kedapatan memiliki 1 (satu) paket kecil narkoba jenis sabu oleh tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan dalam Operasi Antik Muara Takus Tahun 2019.
Diketahui, pelaku merupakan seorang warga yang tinggal di Jalan Sapta Marga, Tembilahan Hulu dan berprofesi sebagai buruh.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Ipda Ridwan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat Pelabuhan Tembilahan.
Ipda Ridwan mengungkapkan, kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial R (23), bermula saat pihak KSKP memperoleh informasi tentang adanya transaksi narkoba yang akan terjadi di Jalan Kihong, Tembilahan.
"Selanjutnya anggota Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan melaporkan perihal informasi tersebut kepada Saya. Lantas, Saya pun memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Ipda Ridwan dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2019).
Setelah ditelusuri, Ipda Ridwan mengatakan bahwa informasi terkait akan adanya transaksi narkoba jenis sabu tersebut adalah benar.
"Sekira pukul 19.30 WIB, ditemukan pelaku dengan rekannya menggunakan sepeda motor yang melintas di Jalan Kihong, Tembilahan," papar Ipda Ridwan.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, diungkapkan Ipda Ridwan, salah seorang rekan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Selanjutnya, terhadap pelaku berinisial R, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkoba jenis sabu, yang diletakkan dalam bungkus berukuran kecil," terang Ipda Ridwan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan guna proses penyidikan. Selain 1 paket kecil sabu, pihak Polsek Pelabuhan Kawasan Pelabuhan Tembilahan juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti 1 unit Handphone, 1 SIM Card dan 1 bungkus rokok berukuran kecil yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkoba jenis sabu tersebut.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
PP Tapung Raya Ultimatum PHR: 3 Hari Aksi 16 Sampai 18 Februari 2026, Putra Daerah Jangan Jadi Penonton
SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Pengurus FPK Inhil Dukung Peran Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI