KSKP Tembilahan Bekuk Pelaku TP Narkoba Jenis Sabu
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan membekuk seorang pria berinisial R (23), pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, Sabtu 23 November 2019 malam di Jalan Kihong, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Pelaku ditangkap setelah kedapatan memiliki 1 (satu) paket kecil narkoba jenis sabu oleh tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan dalam Operasi Antik Muara Takus Tahun 2019.
Diketahui, pelaku merupakan seorang warga yang tinggal di Jalan Sapta Marga, Tembilahan Hulu dan berprofesi sebagai buruh.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Ipda Ridwan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat Pelabuhan Tembilahan.
Ipda Ridwan mengungkapkan, kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial R (23), bermula saat pihak KSKP memperoleh informasi tentang adanya transaksi narkoba yang akan terjadi di Jalan Kihong, Tembilahan.
"Selanjutnya anggota Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan melaporkan perihal informasi tersebut kepada Saya. Lantas, Saya pun memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Ipda Ridwan dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2019).
Setelah ditelusuri, Ipda Ridwan mengatakan bahwa informasi terkait akan adanya transaksi narkoba jenis sabu tersebut adalah benar.
"Sekira pukul 19.30 WIB, ditemukan pelaku dengan rekannya menggunakan sepeda motor yang melintas di Jalan Kihong, Tembilahan," papar Ipda Ridwan.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, diungkapkan Ipda Ridwan, salah seorang rekan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Selanjutnya, terhadap pelaku berinisial R, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkoba jenis sabu, yang diletakkan dalam bungkus berukuran kecil," terang Ipda Ridwan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan guna proses penyidikan. Selain 1 paket kecil sabu, pihak Polsek Pelabuhan Kawasan Pelabuhan Tembilahan juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti 1 unit Handphone, 1 SIM Card dan 1 bungkus rokok berukuran kecil yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkoba jenis sabu tersebut.


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan