KSP/CU Makmur Bersama Belum Dapat Bayar Daperma, Ada apa ?

KSP/CU Makmur Bersama Belum Dapat Bayar Daperma, Ada apa ?

Nusaperdana.com, Rohul - Salah satu  anggota Koperasi simpan pinjam (KSP) Credit Union (CU) Makmur bersama, Berliana Samosir anak kandung dari Almarhum yang Juga merupakan ahli waris.  Meminta Pihak CU Makmur Bersama agar dapat menyelesaikan dan memberikan hak-hak Almarhum dengan baik, sebagaimana Aturan yang berlaku.

BS mengatakan sudah satu tahun lebih ibunya  meninggal dunia sejak tanggal 30 Nopember 2021 lalu, dengan sampai saat ini pihak CU makmur Bersama, belum dapat memberikan hak Almarhum seperti Pembayaran Asuransi Dana Perlindungan Bersama (DAPERMA) yang tak kunjung ada penyelesaiannya.

Dirinya Heran dan menduga Pihak CU Makmur bersama Kurang bertanggung jawab. kenapa ? Karna KSP/CU Maju Bersama dan CU Harapan Jaya dan CU Seia sekata telah  menyelesaikan dan membayar hak dari pada almarhum.
Jelas Berliana kepada awak media, Selasa 14/02/2023 .

Hal ini Awak media Nusaperdana.com mengkonfirmasi Pimpinan CU Unit Ujung Batu Komar Chairul menyampaikan.

"Dirinya sudah berulang kali menanyakan Pimpinan cu pusat Pak, yang membidangi Daperma yaitu Bapak Perdianton sihombing,namun sampai saat ini beliau belum dapat memberikan jawaban dan permasalahan apa yang tidak dia ketahui, makanya sampai saat ini belum ada kabar yang pasti.

Pada saat pertemuan para Meneger di kantor pusat Tebing tinggi Sumatera utara tanggal 5-6 Januari 2023 lalu. dia menanyakan kembali kepada Kapala bagian (Kabag) umum Perdianto sihombing Namun beliau tidak dapat menjawab Pasti ,apa permasalahannya.Jelasnya lewat WhatsApp.

kemudian Awak media langsung mengkonfirmasi kepala Bagian (Kabag umum) CU Makmur bersama Pusat di Tebing tinggi beberapa hari lalu. Perdianto  Sihombing mengakui bahwa Daperma asuransi kematian anggota sudah di klaim ke asuransi PANI di Jakarta sejak Januari 2021,namun sampai saat ini Pihak Asuransi belum dapat memberikan jawaban yang pasti. hanya menjawab Masih dalam proses.katanya

kenapalah klaim kami yang sudah satu tahun lebih belum dapat di bayarkan  oleh asuransi. sedangkan CU sebelah yang kami dengar sudah ada yang dibayarkan Daperma .

yang anehnya kematian  Desember 2021 Klaim Januari 2022 sebahagian sudah ada yang dibayarkan Daperma kepada ahli warisnya. inilah membuat kami heran, namun kami terus berkoordinasi ke PT PANI  asuransi di Jakarta.bahwa klaim tetap kita proses. namun kami belum tau sampai kapan pihak asuransi PT PANI Jakarta dapat membayarkan Klaim kami .

Perdianto menjelaskan Keterlambatan pembayaran Daperma sekarang ini, setelah adanya perpindahan dari Inkopdit ke PT Asuransi di Jakarta, karna harus dibawah naungan PT asuransi bukan lagi di inkopdit.

Ia berharap kepada pihak ahli waris mohonlah bersabar, kalaulah nanti klaim kami sudah dibayarkan oleh pihak asuransi akan kami kabari kepada ahli waris secepatnya .
jelas Perdianto Sihombing melalui Telpon seluler Kantor.(GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar