Kubangga Riau Desak PJ Bupati Kampar Bentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Lahan Masyarakat

Kubangga Riau Desak PJ Bupati Kampar Bentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Lahan Masyarakat

Nusaperdana.com, Kampar - Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) Riau mendesak PJ Bupati Kampar Kamsol segera membentuk tim untuk menyelesaikan lahan masyarakat yang selama puluhan tahun digarap dan sekarang masuk kedalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

"Kami dari Kubangga Riau mendesak PJ Bupati Kampar segera membentuk tim untuk melepaskan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan HPK di 3 Kecamatan, " jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kubangga Riau Muhammad Sanusi kepada wartawan, Kamis siang (15/12).

Diterangkannya lebih lanjut, masyarakat sudah puluhan tahun menggarap tanah dan sebagian tanah masyarakat sudah sertifikat dan sekarang tanah masyarakat tersebut masuk kedalam kawasan HPK. Kondisi tersebut secara langsung masyarakat kita dirugikan.

Daerah yang masuk ke dalam kawasan HPK terdiri - dari Kecamatan Bangkinang, Salo dan Kecamatan Kuok dan ke 3 Kecamatan tersebut berada di aliran sungai Kampar. Dengan kondisi yang ada sekarang ini menurut Sanusi, sudah seharusnya Pemerintah daerah memperjuangkan lahan masyarakat yang masuk kedalam kawasan HPK.

Lanjutnya, kondisi ekonomi masyarakat sekarang dalam kondisi tidak sehat dan ditambah lagi lahan mereka masuk kedalam kawasan HPK dan secara langsung menambah kemiskinan diderah.

"Kehadiran Pemerintah daerah untuk memperjuangkan lahan masyarakat yang masuk kedalam HPK sangat diperlukan, karena masyarakat tidak mampu memperjuangkan ke Kementerian Kehutanan untuk melepaskan lahan mereka dari HPK," terang Sanusi.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar