Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
NUSAPERDANA.COM, BANGKINANG – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap korban berinisial YA (34) hanya dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah mayat ditemukan. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pasir Sialang, Jumat dini hari (12/12/2025).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kampar, dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, dan Kasi Humas IPTU Rekmusnita.
"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Satreskrim Polres Kampar yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 12 jam," ungkap Kapolres AKBP Boby.
Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma
Jonimandala menjelaskan bahwa jasad korban YA, warga Desa Pulau Lawas, ditemukan di Bukit Ganjau dengan kondisi mengenaskan, tubuhnya diimpit sepeda motor becak miliknya dan penuh luka akibat senjata tajam di dada kiri, perut kanan, dan tangan.
Setelah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan menyisir CCTV, polisi mencurigai BS (39) sebagai pelaku utama.


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci