Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
NUSAPERDANA.COM, BANGKINANG – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap korban berinisial YA (34) hanya dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah mayat ditemukan. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pasir Sialang, Jumat dini hari (12/12/2025).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kampar, dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, dan Kasi Humas IPTU Rekmusnita.
"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Satreskrim Polres Kampar yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 12 jam," ungkap Kapolres AKBP Boby.
Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma
Jonimandala menjelaskan bahwa jasad korban YA, warga Desa Pulau Lawas, ditemukan di Bukit Ganjau dengan kondisi mengenaskan, tubuhnya diimpit sepeda motor becak miliknya dan penuh luka akibat senjata tajam di dada kiri, perut kanan, dan tangan.
Setelah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan menyisir CCTV, polisi mencurigai BS (39) sebagai pelaku utama.


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga