Kurir Narkoba, Seorang Pria Asal Pekanbaru Ditangkap di Hotel Wisata Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Berawal dari Laporan Masyarakat adanya gerak gerik yang mencurigakan akhirnya, seorang Pria berinisial DS alias Dwi (45) asal Pekanbaru berhasil ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bengkalis pada hari Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 16.00 wib.
"Ia ditangkap di dalam kamar Hotel Wisata Bengkalis dari hasil lidik tim Opsnal serta penggrebekan karena diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu,"ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Sabtu (7/10/2023).
Dijelaskan AKP Tony diamana saat ditangkap dari tangan DS alias Dwi Tim Opsnal juga menemukan barang bukti 1 paket plastik yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 2,00 gram, 9 1/2 butir Pil ekstasi, 3 butir Pil happy five H5 dan 1 unit HP Android merk Vivo.
"Sementara dari hasil interogasi terhadap tersangka DS alias Dwi mengakui memperoleh Narkotika tersebut dari seseorang bernama Arif (Dalam lidik)," jelasnya.
Selanjutnya, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando tersangka DS alias Dwi dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Sementara dari hasil tes urine dari tersangka DS alias Dwi Positif (+) Metamphetamin dan Positif (+) Amphetamin," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan