Lagi-lagi Batitong Maro Ringkus 4 Pelaku Judi Sabung Ayam di Tiakka
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja meringkus 4 orang terduga pelaku Judi Sabung Ayam, yang berlangsung di Tiakka, Lembang Tiakka Kec. Saluputti, unit Resmob yang dikenal dengan sebutan Tim Batitong Maro yang dipimpin oleh Bripka Alvian Somalinggi menggelandang pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum selanjutnya, Minggu (18/04/2021).
Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan, SH yang di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan 4 pelaku Judi Sabung Ayam di Tiakka, Kec. Saluputti.
"Iya benar, Unit Resmob menangkap 4 terduga pelaku judi sabung ayam di Tiakka, sekitar pukul pukul 14.49 minggu (18/04/2021) siang tadi ". Kata Jon Paerunan membenarkan.
Jon Paerunan juga sebutkan turut diamankan bersama terduga pelaku berupa barang bukti sejumlah ayam aduan.
" Turut diamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam aduan dan 1 set taji ayam aduan ". Sebutnya.
Informasi yang dihimpun lebih lanjut, 4 orang terduga pelaku judi sabung ayam ini berinisial :
1. TB, usia 35 tahun alamat Lembang Tiakka.
2. AA, usia 52 tahun, alamat Lembang Tiakka
3. CP, Usia 21 tahun, alamat Lembang Tiakka
4. BT, usia 20 tahun, alamat Lembang Tiakka.
" Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP ". Terang Jon Paerunan.
Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Tana Toraja untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.
" Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan, saya ulangi segera hentikan, karena tidak ada ruang dan toleransi bagi Judi Sabung Ayam di Tana Toraja, dan di pastikan para pelaku yang tertangkap akan berakhir di meja hijau, jadi sekali lagi saya himbau agar jangan ada lagi judi sabung ayam ". Tegas Sarly Sollu mengingatkan.
Kapolres menyampaikan juga agar Meminta para kepala lembang utk menghimbau dan mengawasi masyarakatnya utk tidak melakukan judi sabung ayam.
" jika terjadi sabung ayam di wilayahnya, kepala Lembang juga akan ikut kita periksa, karena telah melakukan pembiaran ". Pungkas Sarly Sollu. (Red.bara'padang)
Sumber : Humas Polres Tana Toraja


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar