Lagi-lagi Batitong Maro Ringkus 4 Pelaku Judi Sabung Ayam di Tiakka
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja meringkus 4 orang terduga pelaku Judi Sabung Ayam, yang berlangsung di Tiakka, Lembang Tiakka Kec. Saluputti, unit Resmob yang dikenal dengan sebutan Tim Batitong Maro yang dipimpin oleh Bripka Alvian Somalinggi menggelandang pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum selanjutnya, Minggu (18/04/2021).
Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan, SH yang di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan 4 pelaku Judi Sabung Ayam di Tiakka, Kec. Saluputti.
"Iya benar, Unit Resmob menangkap 4 terduga pelaku judi sabung ayam di Tiakka, sekitar pukul pukul 14.49 minggu (18/04/2021) siang tadi ". Kata Jon Paerunan membenarkan.
Jon Paerunan juga sebutkan turut diamankan bersama terduga pelaku berupa barang bukti sejumlah ayam aduan.
" Turut diamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam aduan dan 1 set taji ayam aduan ". Sebutnya.
Informasi yang dihimpun lebih lanjut, 4 orang terduga pelaku judi sabung ayam ini berinisial :
1. TB, usia 35 tahun alamat Lembang Tiakka.
2. AA, usia 52 tahun, alamat Lembang Tiakka
3. CP, Usia 21 tahun, alamat Lembang Tiakka
4. BT, usia 20 tahun, alamat Lembang Tiakka.
" Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP ". Terang Jon Paerunan.
Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Tana Toraja untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.
" Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan, saya ulangi segera hentikan, karena tidak ada ruang dan toleransi bagi Judi Sabung Ayam di Tana Toraja, dan di pastikan para pelaku yang tertangkap akan berakhir di meja hijau, jadi sekali lagi saya himbau agar jangan ada lagi judi sabung ayam ". Tegas Sarly Sollu mengingatkan.
Kapolres menyampaikan juga agar Meminta para kepala lembang utk menghimbau dan mengawasi masyarakatnya utk tidak melakukan judi sabung ayam.
" jika terjadi sabung ayam di wilayahnya, kepala Lembang juga akan ikut kita periksa, karena telah melakukan pembiaran ". Pungkas Sarly Sollu. (Red.bara'padang)
Sumber : Humas Polres Tana Toraja


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan