Lagi-lagi Ulah Sabu, Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap 4 Pria di Duri

Foto 4 tersangka dan Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Lagi-lagi ulah narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap empat orang Pria di Duri, pada hari Rabu (8/2/23). Adapun keempat Pria tersebut masing-masing berinisial AF (31), WS (26), MI alias Mul (29) dan FY (31) yang ditangkap karena diduga sebagai pemakai dan pengedar. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasar Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Senin (13/2/23) sore menjelaskan kronologi penangkapan keempat pria tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering transaksi narkoba dan hasil lidik 

"Penangkapan pertama pada pukul 01.00 wib dini hari, di sebuah rumah jalan Rangau km 2 kelurahan Pematang Pudu, atas tersangka AF bersama barang bukti 2  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.14 gram dan 1 unit Handphone android merk samsung warna hitam," jelasnya. 

Dikatakan AKP Tony, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu tersebut, tersangka AF mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang didapatkan dari WS. Lalu tim langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap WS di rumahnya jalan Nusantara I, Gang Durian Kelurahan Air Jamban, pada pukul 12.30 wib bersama barang bukti 1 butir diduga pil ekstasi warna merah jambu berat 0.33 gram,1 unit Handphone android merk oppo warna hitam dan uang tunai Rp. 500.000.

"Kemudian tim melalukan interogasi bahwa benar WS ada memberikan narkotika jenis sabu kepada AF, Dan WS menerangkan bahwa sabu tersebut berasal dari Ml alias Mul," ucapnya.

Masih pada hari yang sama dikatakan Kasat Narkoba Polres Bengkalis, berdasarkan keterangan AF dan WS,  tim melakukan pengembangan, sekitar pukul 13.30 wib di sebuah Rumah  jalan Mataram, Kelurahan Babussalam berhasil menangkap tersangka ML alias Mul dan FY. 

"Dimana saat dilakukan pengeledahan dari ML alias Mul ditemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.06 gram, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, 1 unit Handphone android warna hitam yang didapat dari FY. Sementara dari FY saat digeledah ditemukan 1 unit Handphone android merk redmi warna hitam dan uang tunai Rp 200.000," ujar AKP Tony. 

Selanjutnya ditambah AKP Tony, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu yang disita dari ML alias Mul mengatakan didapatkan dari  FY, sedangkan FY mengakui mendapatkannya dari seseorang berinisial JH (DPO). 

"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar