Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Laksanakan Instruksi Bupati, DPC PKN Labuhanbatu Adakan Vaksinasi Massal
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Ketua DPC PKN Labuhanbatu Ricky Folardo Simangunsong mengadakan kegiatan vaksinasi bagi jajaran pengurus, kader DPC PKN Labuhanbatu serta masyarakat. Kegiatan itu berlangsung 3 hari sejak Jum,at 11 Maret hingga Minggu 13 Maret 2022, di kediamannya, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.
Ricky Folardo Simangunsong di sela-sela kegiatan itu, Minggu (13/3) mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM tentang percepatan vaksinasi Covid-19 yang disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan vaksinasi di Labuhanbatu beberapa hari lalu.
"Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati untuk mempercepat vaksinasi bagi masyarakat di daerah ini. DPC PKN Labuhanbatu selalu siap mendukung program Pemkab Labuhanbatu" ujarnya.
Dia menghimbau kepada para Ketua PAC PKN yang ada di Labuhanbatu untuk segera melaksanakan kegiatan vaksinasi massal bagi kader dan masyarakat di Kecamatan masing-masing.
Sementara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar SPd, MM turut hadir dan memantau kegiatan vaksinasi yang dirangkai dengan pembagian sembako kepada peserta yang mengikuti vaksinasi tersebut.
Panitia kegiatan Boyar Medhant menambahkan, sedikitnya 300 orang telah terdata mengikuti pemberian vaksinasi 1, 2 dan 3 tersebut.(IS)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan