Langkah Cepat Polres Kampar Dalam Mengungkap Perampokan Keji Dengan Pembunuhan Diapresiasi Masyarakat


Nusaperdana.com, Kampar – Terungkapnya siapa dan apa motif pembunuh nenek yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi di Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara dalam tempo waktu yang sangat singkat diapresiasi masyarakat.

Warga menyebut keberhasilan ini sebagai bukti polisi semakin profesional. Ini juga membuktikan kualitas sumber daya kepolisian semakin bermutu.

"Terungkapnya siapa pembunuh dan apa motif dari tewasnya sang nenek di kamar mandi dalam waktu yang singkat oleh polisi sangat kita apresiasi. Polisi bekerja serius dan semakin profesional," ungkap Ikhsan Arif Suzaki SE.

"Bagi yang berniat berbuat melawan hukum mesti berpikir berulang kali, karena pasti kejahatan anda akan diungkap oleh polisi dalam waktu yang singkat," imbuhya. 

Kami informasikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap misteri kematian seorang nenek, yang ditemukan tewas dengan kepala di dalam ember di kamar mandi rumahnya di Desa Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara, Senin (24/1/2022) sore.

Beberapa saat setelah mengetahui kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Kampar bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kampar tiba di lokasi dan kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Dari hasil olah TKP, diduga kuat nenek yang tewas ini merupakan korban pembunuhan atau perampokan yang kemungkinan dilakukan oleh orang yang dikenalnya.

Selanjutnya, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH perintahkan Kasat Reskrim untuk memimpin Tim Opsnal (Tim Macan Polres Kampar) guna melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan memburunya.

Malam itu juga Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelakunya yaitu AZ alias Aidil (40) warga Padang Terap Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, diketahui terduga pelaku ini sedang berada di Kota Pekanbaru.

Tanpa buang waktu Tim langsung berangkat ke Pekanbaru untuk mencarinya. Pada Selasa (25/1/2022) pagi sekitar  pukul 05.30 Wib, tersangka AZ alias Aidil berhasil ditangkap saat berada di salah satu hotel di wilayah Panam, Kota Pekanbaru.

Petugas kemudian membawa tersangka untuk mencari barang bukti berupa sejumlah perhiasan emas dan uang yang dirampoknya dari korban, namun pada saat mencari barang bukti itu tersangka AZ mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.

Tak ingin buronan ini lepas maka petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya.

Usai dilakukan tindakan medis terhadap tersangka, kemudian ia dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai 2 juta sisa hasil penjualan emas, sebuah kunci rumah korban, sebuah gelang emas, 2 buah cincin emas dan 1 Unit mobil Avanza warna silver yang digunakan pelaku.

Kapolres Kampar diwakili Waka Polres Kompol Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK menyampaikan bahwa motif tersangka melakukan perampokan disertai pembunuhan ini selain sakit hati atas perkataan korban beberapa waktu sebelumnya.

“Juga karena tergiur dengan sejumlah perhiasan emas milik korban yang akan digunakan oleh pelaku untuk melunasi hutang-hutangnya kepada rentenir,” ungkap Wakapolres.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar