Langkah Kurir Sabu 94 Gram Terhenti di km 17 Kulim


Nusaperdana.com, Duri - Langkah Seorang Pria inisial SP 46 th diduga sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu berhasil dihentikan tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis, dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 17  kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
Jumat ( 24/07/2020) sekitar  jam 09.00 wib

Dari tersangka  SP yang diduga sebagai Kurir itu tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti (BB)  2 paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat  94 Gram, 1 unit Handphone dan  1 unit Sepeda motor.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT  melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE, MH, M.Si Mengatakan kronologi penangkapan SP 46 th, informasi dari masyarakat .

Tim Satuan Narkoba langsung  melakukan penyelidikan berdasarkan hasil lidik tersebut maka dilakukan tindakan upaya paksa terhadap diduga Tersangka.

Tersangka Berinisial SP 46 th yang merupakan warga Dumai itu mengaku sebagai kurir dan barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial K. Terang Kasat Narkoba AKP Syahrizal

Saat ini Tersangka SP beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Sat Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan proses maupun penyelidikan lebih lanjut. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar