Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Langkah Kurir Sabu 94 Gram Terhenti di km 17 Kulim
Nusaperdana.com, Duri - Langkah Seorang Pria inisial SP 46 th diduga sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu berhasil dihentikan tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis, dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 17 kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
Jumat ( 24/07/2020) sekitar jam 09.00 wib
Dari tersangka SP yang diduga sebagai Kurir itu tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat 94 Gram, 1 unit Handphone dan 1 unit Sepeda motor.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE, MH, M.Si Mengatakan kronologi penangkapan SP 46 th, informasi dari masyarakat .
Tim Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan berdasarkan hasil lidik tersebut maka dilakukan tindakan upaya paksa terhadap diduga Tersangka.
Tersangka Berinisial SP 46 th yang merupakan warga Dumai itu mengaku sebagai kurir dan barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial K. Terang Kasat Narkoba AKP Syahrizal
Saat ini Tersangka SP beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Sat Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan proses maupun penyelidikan lebih lanjut. (putra)
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Lepas Pendistribusian Paket Premium Ramadhan Berkah Baznas Inhil
Warga RT 05 RW 20 Air Jamban Ajukan Surat Ke Lurah Minta Ganti Ketua RT
SEVP OPERASIONAL PTPN VI Lakukan Kunjungan Kerja Ke PTMAI
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil di Tangkap Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Kapolres Kampar Tinjau Personil Pam KUD Iyo Basamo
Ajak FKTP, BPJS Kesehatan Tembilahan Sosialisasi ke Aparat Desa dan Warga Sekitar Via Daring
Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 30 Orang PMI Bersama 1 Orang Tersangka
Ketua PKK Siak Kampanyekan Gerakan Makan Ikan