Langkah Kurir Sabu 94 Gram Terhenti di km 17 Kulim

Nusaperdana.com, Duri - Langkah Seorang Pria inisial SP 46 th diduga sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu berhasil dihentikan tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis, dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 17 kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
Jumat ( 24/07/2020) sekitar jam 09.00 wib
Dari tersangka SP yang diduga sebagai Kurir itu tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat 94 Gram, 1 unit Handphone dan 1 unit Sepeda motor.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE, MH, M.Si Mengatakan kronologi penangkapan SP 46 th, informasi dari masyarakat .
Tim Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan berdasarkan hasil lidik tersebut maka dilakukan tindakan upaya paksa terhadap diduga Tersangka.
Tersangka Berinisial SP 46 th yang merupakan warga Dumai itu mengaku sebagai kurir dan barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial K. Terang Kasat Narkoba AKP Syahrizal
Saat ini Tersangka SP beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Sat Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan proses maupun penyelidikan lebih lanjut. (putra)


Berita Lainnya
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil