Anggota DPRD Siak Dapil II H Budi Yuwono Gelar Reses Pertama Tahun 2024
Lantik 37 Pj Kepala Kampung, Dul Musrid : Jangan Main-main dengan Dana Desa
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Bupati Aceh Singkil Dulmusrid melantik 37 Pejabat (PJ) Keuchik se Aceh Singkil secara serentak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang sudah habis masa periode.
Mengutip diskominfo.acehsingkilkab.go.id, Pelantikan ke 37 Geuchik ini dilaksankan di gedung serbaguna Kabupaten Aceh Singkil yang dihadiri beberapa kepala Dinas, Staf Ahli, para Camat serta tamu undangan Lainnya.
Dalam pidatonya Dulmusrid menekankan agar para PJ yang dilantik tidak ambisi dan mementingkan diri atau golongan saat menjabat nantinya.
"Saya berpesan agar para PJ yang dilantik hari ini benar benar mewakafkan diri untuk membangun desa serta mensukseskan acara pemilihan Geuchik serentak tahun ini," ucap orang nomor satu di Aceh Singkil tersebut. Selasa (08/06/2021).
Selamat bertugas bagi PJ baru dan saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Desa terdahulu yang sudah berkontribusi besar bagi desa dan daerah.
Jadikan jabatan ini sebagai amanah membangun desa, dan jangan pernah serakah, sebab penggunaan dana desa itu sangat berdampak hukum pada yang bersangkutan, ujarnya.
"Kerja saja yang baik-baik, jangan bermain-main dengan anggaran Desa. status Pj keuchik sebagai ASN, itu dipertaruhkan jika tersandung kasus korupsi, maka akan berisiko sangat besar," tegasnya.
Maka berhati-hatilah dalam mengelola dana desa, pastikan penggunaanya bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam pencegahan Covid-19.
Selain itu Dulmusrid juga menjelaskan, tujuan pengangkatan Pj Keuchik tersebut dilakukan untuk menjaga roda pemerintahan desa agar tetap berjalan lebih baik, dan adanya peningkatan kinerja dalam bidang aspek pelayanan.
"Untuk itu, kata Dulmusrid, kepada seluruh Pj. Keuchik supaya dapat memimpin Roda pemerintahan Gampong sesuai wewenang dan tanggungjawabnya, berdasarkan peraturan yang berlaku nomor 16 tahun 2014 tentang Desa," tutupnya. (Sulaiman)
Berita Lainnya
HWK Sumbar Bantu Tiga Keluarga Hidup Satu Atap di Perkampungan Pusat Kota Padang
Pembelian Bahan Pangan di Inhil Dibatasi, Berikut Penjelasannya
Rasa Syukur Adalah Energi, PHR Berbagi Berkah Ke Pondok Pesantren
Tim penyidik Kejari serahkan tersangka dan barang bukti tahap ll ke penuntut Kejari Rohul
Gebu Minang Bagi-bagi 1500 Paket Sembako untuk Warga Ibukota Terdampak Covid-19
Bupati Tegal Temui Pendemo Aksi Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Kerja
Ketua IWO Jambi Dilantik Jadi Komisioner Komisi Informasi
Unisi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang I