Lantik 65 Anggota BPD Kecamatan Kemuning, Bupati Inhil: BPD Perwujudan Demokrasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. BPD dapat dianggap sebagai "Parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs. HM. Wardan MP saat Peresmian serta Pengambilan Sumpah Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se- Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir masa bakti 2021-2027, Acara tersebut di gelar di lapangan sepak bola Bukit Berbunga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Selasa, (02/11/21).
Adapun 65 orang anggota BPD yang baru di resmikan tersebut mewakili dari 10 Desa Se- Kecamatan Kemuning di antara nya Desa Air Balui, Desa Kemuning Muda, Desa Talang Jangkang, Desa Sekara, Desa Batu Ampar, Desa Limau Manis, Desa Lubuk Besar, Desa Tuk Jimun, Desa Kemuning Tua dan Desa Keritang.
Turut hadir mendampingi Bupati, Kadis PMD, Kepala Bappeda, Kadis PU-PR, Kaban Kesbangpol, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris PMD, Camat Kemuning, Forkompicam, Kepala Desa Se-Kecamatan Kemuning, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta para undangan lainnya.
Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Rakorpem Bulan September 2022
Kadis Parporabud Inhil Mengapresiasi Peluncuran Indovizka Futsal Academy
Dibawah Pimpinan Cak Imin, PKB Bengkalis bagikan 500 Paket Sembako
Penghasilan Pedagang di Bazar Kreatif Meningkat Saat Siak Serindit Boat Berlangsung
Usai Rakor Penanggulangan Covid-19, Bustami Kunjungi RSUD Mandau
Dugaan Tujuh ABK Terinfeksi Virus Corona Belum Dapat Dibuktikan. Ini Kata H Salman Selaku Kepala Kapal
Ketua PKK Labuhanbatu Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini
Wabup Siak Husni Merza Menutupan MTQ XXII Tingkat Kabupaten Siak, Kecamatan Sungaiapit Juara Umum