Lapas ll B Pasir Pengaraian Serahkan Bantuan Bencana di NTT
Nusaperdana.com, Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian bersempena Hut Pemasyarakatan ke -57 Lapas Pasir Pengaraian bersama beberapa Komunitas yang ada di Rokan Hulu melakukan Bakti Sosial penyerahan bantuan sosial untuk korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini Sabtu (17/04),
Beberapa Komunitas yang ikut serta bersama Lapas Pasir Pengaraian adalah Komunitas Trabas X-Tar, Relawan Bencana Alam Indonesia (R-Bai), Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha Indonesia), dan KPA Suluk.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Lapas Pasir Pengaraian Eri Erawan diwakili Ka.KPLP Parlindungan H Simanjuntak, Kasi Binadik Boy Fernandes, Ketua X-Tar H.Busmar, Perwakilan R-Bai H.Maratua Daulay.
Adapun bantuan yang diserahkan berupa pakaian layak pakai dari Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian.
Parlin Hs dalam rilis humas Lapas kelas II B Pasir Pengaraian mengatakan, “Kegiatan Sosial ini juga merupakan bagian dari peringatan hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021″katanya,
“Ya,,,Pada hari ini kami bersama beberapa komunitas yang ada di Rokan Hulu melakukan penyerahan bantuan sosial untuk korban bencana alam di NTT sebanyak 57 Koli pakaian layak pakai dan akan menyusul lagi untuk korban bencana alam didaerah-daerah yang terkena bencana alam, semoga dengan bantuan kami ini saudara kami di NTT yang terdampak bencana alam dapat terbantu”.Ujar Parlin.
Di tempat yang sama, Ketua X-Tar Rokan Hulu H.Busmar mengatakan, bahwa X-Tar selalu menjalin hubungan baik dengan Lapas Pasir Pengaraian terbukti dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan selalu mengandeng X-Tar.
Dan sebelumnya, Lapas Pasir Pengaraian juga ikut serta dalam sumbangan Bencana Alam yang di koordinir Kanwil Kemenkumham Riau. dan Donasi terkumpul segera kita kirimkan. Pungkasnya.
Sumber Humas Lapas pasir pengaraian.
(GS)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo