Lapas Pasir Pengaraian Terima Tahanan Kejaksaan Rohul
Lapas Pasir Pengaraian Terima Tahanan Kejaksaan Rohul
Nusaperdana.com, Rohul - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima 29 (Dua Puluh Sembilan) orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Senin (7/3/2022).
Penerimaan Tahanan baru ini, tetap dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19 dan pengawalan ketat dari Petugas Kejaksaan dan anggota Polres Rohul.
Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengatakan, penerimaan tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rohul telah sesuai S.O.P.
“Juga sesuai prosedur, tahanan yang kita terima telah berstatus A III atau Tahanan Pengadilan yang akan mengikuti persidangan yang untuk saat ini dilaksanakan secara online,"Sebut Kalapas Bahtiar.(red/GS)
Editor
: Redaksi


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga