Lapas Pasir Pengaraian Terima Tahanan Kejaksaan Rohul
Lapas Pasir Pengaraian Terima Tahanan Kejaksaan Rohul
Nusaperdana.com, Rohul - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima 29 (Dua Puluh Sembilan) orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Senin (7/3/2022).
Penerimaan Tahanan baru ini, tetap dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19 dan pengawalan ketat dari Petugas Kejaksaan dan anggota Polres Rohul.
Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengatakan, penerimaan tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rohul telah sesuai S.O.P.
“Juga sesuai prosedur, tahanan yang kita terima telah berstatus A III atau Tahanan Pengadilan yang akan mengikuti persidangan yang untuk saat ini dilaksanakan secara online,"Sebut Kalapas Bahtiar.(red/GS)
Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Wakil Bupati Inhil Melepas 79 JCH Korpri
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS Renovasi Kamar Mandi Sekolah Perbatasan
Kesadaran Masyarakat Untuk Dirawat di Rumah Sakit Masih Kurang, Bupati Siak Alfedri Prihatin
IKBOT Tembilahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H
Kecelakaan di Jalan Pematang Reba - Rengat Kembali Terjadi
Relawan Solidaritas Ketahanan Pangan Covid 19, Kampar Bersatu Serahkan Bantuan Sembako dari PT Pertamina
Anggota DPRD Lingga Provinsi Kepri Study Banding Ke Mandau
Kapolres Bengkalis :Jabatan Adalah Amanah Dilaksanakan Secara Ikhlas dan Penuh Rasa Tanggung Jawab