Lapas Pasir Pengaraian Terima Tahanan Kejaksaan Rohul
Lapas Pasir Pengaraian Terima Tahanan Kejaksaan Rohul
Nusaperdana.com, Rohul - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima 29 (Dua Puluh Sembilan) orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Senin (7/3/2022).
Penerimaan Tahanan baru ini, tetap dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19 dan pengawalan ketat dari Petugas Kejaksaan dan anggota Polres Rohul.
Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengatakan, penerimaan tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rohul telah sesuai S.O.P.
“Juga sesuai prosedur, tahanan yang kita terima telah berstatus A III atau Tahanan Pengadilan yang akan mengikuti persidangan yang untuk saat ini dilaksanakan secara online,"Sebut Kalapas Bahtiar.(red/GS)
Editor
: Redaksi


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan