Larang Mudik Lebaran, Dul Musrid : ASN yang nekat akan disanksi
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H yang ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2021 Mendatang, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menghimbau bagi ASN dan masyarakat agar menunda Mudik. Hal ini menindaklanjuti Intruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia terkait penertiban dan larangan mudik lebaran dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 yang masih mewabah saat ini.
Bupati Aceh Singkil, Dul Musrid kepada media mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah memberi himbauan bahkan melarang warga Aceh Singkil untuk mudik sementara waktu khususnya bagi para ASN dalam wilayah Aceh Singkil (11/5)
"Yang Jelas ASN tidak diperbolehkan untuk Mudik atau keluar dari kabupaten/Kota" ungkapnya
Dia menambahkan, Bagi para ASN yang nekat mudik dan melanggar aturan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi "kepada seluruh ASN, jika itu dilanggar tentu ada sanksi, kita akan lihat jenis sanksinya nanti" tegas Dul Musrid
Namun begitu, dia menjelaskan dalam beberapa kondisi, perjalanan keluar dan masuk Kabupaten Aceh Singkil diperbolehkan yakni bagi lara ASN yang sedang berada dalam tugas, Yang membawa kebutuhan kesehatan, orang sakit bahkan yang meninggal dunia dalam konteks mendesak. "Kecuali yang sedang dalam tugas, sakit atau meninggal dunia, tentu dengan izin" jelasnya
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil saat ini terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 dan terus menghimbau warga agar patuh untuk mengikuti protokol kesehatan dalam segala lini. (Sulaiman)


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga