Larang Mudik Lebaran, Dul Musrid : ASN yang nekat akan disanksi
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H yang ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2021 Mendatang, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menghimbau bagi ASN dan masyarakat agar menunda Mudik. Hal ini menindaklanjuti Intruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia terkait penertiban dan larangan mudik lebaran dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 yang masih mewabah saat ini.
Bupati Aceh Singkil, Dul Musrid kepada media mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah memberi himbauan bahkan melarang warga Aceh Singkil untuk mudik sementara waktu khususnya bagi para ASN dalam wilayah Aceh Singkil (11/5)
"Yang Jelas ASN tidak diperbolehkan untuk Mudik atau keluar dari kabupaten/Kota" ungkapnya
Dia menambahkan, Bagi para ASN yang nekat mudik dan melanggar aturan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi "kepada seluruh ASN, jika itu dilanggar tentu ada sanksi, kita akan lihat jenis sanksinya nanti" tegas Dul Musrid
Namun begitu, dia menjelaskan dalam beberapa kondisi, perjalanan keluar dan masuk Kabupaten Aceh Singkil diperbolehkan yakni bagi lara ASN yang sedang berada dalam tugas, Yang membawa kebutuhan kesehatan, orang sakit bahkan yang meninggal dunia dalam konteks mendesak. "Kecuali yang sedang dalam tugas, sakit atau meninggal dunia, tentu dengan izin" jelasnya
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil saat ini terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 dan terus menghimbau warga agar patuh untuk mengikuti protokol kesehatan dalam segala lini. (Sulaiman)


Berita Lainnya
Bupati Kampar Hadiri Khatam Al Quran dan Bukber, Sebut Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi
Bupati Kampar Cek Kesiapan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gobah
Puluhan Paket Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Siak,Bandar Shabu dan Ganja di Tangkap Dayun
Muscab Ke-1 GRIB Jaya Kabupaten Inhil, Nur Alim Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua
Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan kepada Masyarakat di Tembilahan
Salat Jumat Berlangsung, Tabung Minyak Rem Motor Warga Dicuri di Masjid Desa Ridan Permai
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa