Lawan Petugas Saat Pembubaran Sabung Ayam, AMS Diamankan Polda Sulsel
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penangkapan pelaku pengancaman dan penghinaan Polisi dilakuman oleh Tim Gabungan Team Resmob Polda Sulsel dan Team Polres Toraja Utara terhadap diri Pelaku Tindak Pidana Penghinaan terhadap Penguasa dan atau Badan Hukum dan atau Pejabat yang sedang melaksanakan tugas, Selasa (7/7/2020).
Tim yang dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajat pada kediaman pelaku di Jalan Di Ponegoro, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
“Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Mapolda Sulsel,” kata Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus.
Adapun dasar Penangkapan terhadap diri Pelaku insial AMS yakni Laporan Polisi : B/31/VII/2020/SPKT/ Res.Torut tanggal 4 Juli 2020. (caverius adi)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan