Lawan Petugas Saat Pembubaran Sabung Ayam, AMS Diamankan Polda Sulsel
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penangkapan pelaku pengancaman dan penghinaan Polisi dilakuman oleh Tim Gabungan Team Resmob Polda Sulsel dan Team Polres Toraja Utara terhadap diri Pelaku Tindak Pidana Penghinaan terhadap Penguasa dan atau Badan Hukum dan atau Pejabat yang sedang melaksanakan tugas, Selasa (7/7/2020).
Tim yang dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajat pada kediaman pelaku di Jalan Di Ponegoro, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
“Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Mapolda Sulsel,” kata Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus.
Adapun dasar Penangkapan terhadap diri Pelaku insial AMS yakni Laporan Polisi : B/31/VII/2020/SPKT/ Res.Torut tanggal 4 Juli 2020. (caverius adi)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan