Lawan Petugas Saat Pembubaran Sabung Ayam, AMS Diamankan Polda Sulsel


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penangkapan pelaku pengancaman dan penghinaan Polisi dilakuman oleh Tim Gabungan Team Resmob Polda Sulsel dan Team Polres Toraja Utara terhadap diri Pelaku Tindak Pidana Penghinaan terhadap Penguasa dan atau Badan Hukum dan atau Pejabat yang sedang melaksanakan tugas, Selasa (7/7/2020).

Tim yang dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajat pada kediaman pelaku di Jalan Di Ponegoro, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

“Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Mapolda Sulsel,” kata Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus.

Adapun dasar Penangkapan terhadap diri Pelaku insial AMS yakni Laporan Polisi : B/31/VII/2020/SPKT/ Res.Torut tanggal 4 Juli 2020. (caverius adi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar