Lawan Petugas Saat Pembubaran Sabung Ayam, AMS Diamankan Polda Sulsel
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penangkapan pelaku pengancaman dan penghinaan Polisi dilakuman oleh Tim Gabungan Team Resmob Polda Sulsel dan Team Polres Toraja Utara terhadap diri Pelaku Tindak Pidana Penghinaan terhadap Penguasa dan atau Badan Hukum dan atau Pejabat yang sedang melaksanakan tugas, Selasa (7/7/2020).
Tim yang dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajat pada kediaman pelaku di Jalan Di Ponegoro, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
“Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Mapolda Sulsel,” kata Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus.
Adapun dasar Penangkapan terhadap diri Pelaku insial AMS yakni Laporan Polisi : B/31/VII/2020/SPKT/ Res.Torut tanggal 4 Juli 2020. (caverius adi)
Berita Lainnya
Tindaklanjuti MoU, Unilak Gelar Pelatihan Relawan Karhutla
Kegiatan di Awal Tahun 2020, BPS Toraja Utara Agendakan Sensus Penduduk Secara Online
Bupati Siak Disambut Dengan Kompang Dalam Membuka MTQ Ke-19 Kecamatan Tualang
Duet Normansyah-Ridwan Yazid Poros Baru Pilkada Bengkalis 2020
Keberhasilan Kasmarni Memimpin Bengkalis Patut Diusung Pada Pilgub Riau 2024
Persiapan Porprov 2022, Forki Inhil Lakukan Rapat dan Musyawarah Bersama Perguruan Karate-Do
Temu Karya Ke V, Robby Ardi Terpilih Ketua Karang Taruna Mandau
Penjabat Sekda Kampar Hadiri Isra' Miraj di Desa Rumbio.