LBHK Markfen Justice Siap Berkolaborasi Bersama Kemenag Inhil
Indragiri Hilir - Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap berkolaborasi bersama Kementrian Agama (Kemenag) Inhil terkait bantuan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Hal itu diungkapkan Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH saat audiensi ke Kemenag Inhil. Rombongan LBHK Markfen Justice disambut langsung Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Inhil yang diwakili, Kasubbang TU, Zainal Abidin di ruang kerjanya, Kamis 7 November 2024.
"LBHK Markfen Justice sebagai Pemberi Bantuan Hukum yang merupakan bagian dari Kemenkumham RI khusus dalam hal Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin di Inhil, tentunya mesti menjalin kolaborasi dan kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir," jelas Markoni.

Sementara itu, Kasubbang TU Kemenag Inhil Zainal Abidin menjelaskan Kementrian agama sangat banyak berkaitan dengan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan pencatatan pernikahan.
"Dimana hari ini masih banyak terdapat masyarakat kita yang tidak tercatat dalam pernikahan secara sah oleh negara. Hal ini Banyak terjadi pada masyarakat yang tidak mampu dengan latar belakang pendidikan yang rendah. Ini perlu diberikan pemahaman tentang aturan pernikahan yang sah oleh agama dan negara," jelas Zainal Abidin.
Kedepan ia berharap Kemenag Inhil dan LBHK Markfen Justice bisa saling berkolaborasi dalam dalam memberikan pemahaman hukum terutama terkait hukum pernikahan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan