Lebih 1 Tahun DPO, Akhirnya Bandar Sabu 406,59 Gram Ditangkap Tim Elang Malaka
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis akhirnya berhasil menangkap bandar Narkotika jenis Sabu 406,59 Gram yang sudah masuk DPO satu tahun lebih.
Penangkapan tersangka berinisial M alias Engol (37) oleh Tim Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis juga mengamankan sepucuk senjata api ilegal (Senpi) pabrik dengan 29 amunisi aktif.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan Kepala Bea Cukai Agoes Widodo saat menggelar Press Conference di halaman Mapolres Bengkalis, Selasa Pagi, 26 September 2023.
Ia menjelaskan tersangka engol yang ditangkap ini, sebenarnya sudah pelaku lama yang sudah kita incar atau sudah kita DPO, kurang lebih 1 tahun. Mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan bersangkutan dan dilaksanakan penangkapan, pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023, sekitar pukul 3 dini hari.
"Tersangka M alias engol ditangkap dj jalan Penampar, Desa Deluk, Kecamatan Bantan. Dalam penangkapan ini, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu lebih kurang 400 Gram,10 butir pil ekstasi diamond, sepucuk senjata api jenis merk Golk 19, pabrikan dan 29 butir amunisi, yang masih aktif," jelasnya.
Dikatakan AKBP Setyo Bimo, dengan ditangkapnya tersangka M alias Engol selain pengembangan kasus Narkotika, kita juga melakukan pengembangan terkait kepemilikan senjata api. Kita sudah petakan jaringan ini di wilayah Sumatera Utara, dan kepemilikan Senpi yang ada upaya menghilangkan nomor serinya diangkat nanti dari laboratorium forensik angle.
"Terimakasih kepada Sat resnarkoba dan kepada tim opsnal dari Bea Cukai Bengkalis atas kerjasama dan sinergi yang baik selama ini tim terus berhasil mengungkap jaringan-jaringan narkoba," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo menyampaikan dari Bea Cukai terus bersinergi dengan Polres Bengkalis menjaga keamanan terutama untuk menjaga perbatasan.
"Kita tahu Bengkalis sebagai jalur masuk impor ilegal terutama narkotika jenis sabu-sabu, dan kita akan terus semakin merapatkan barisan dengan tim dari Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan