Lebih 1 Tahun DPO, Akhirnya Bandar Sabu 406,59 Gram Ditangkap Tim Elang Malaka
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis akhirnya berhasil menangkap bandar Narkotika jenis Sabu 406,59 Gram yang sudah masuk DPO satu tahun lebih.
Penangkapan tersangka berinisial M alias Engol (37) oleh Tim Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis juga mengamankan sepucuk senjata api ilegal (Senpi) pabrik dengan 29 amunisi aktif.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan Kepala Bea Cukai Agoes Widodo saat menggelar Press Conference di halaman Mapolres Bengkalis, Selasa Pagi, 26 September 2023.
Ia menjelaskan tersangka engol yang ditangkap ini, sebenarnya sudah pelaku lama yang sudah kita incar atau sudah kita DPO, kurang lebih 1 tahun. Mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan bersangkutan dan dilaksanakan penangkapan, pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023, sekitar pukul 3 dini hari.
"Tersangka M alias engol ditangkap dj jalan Penampar, Desa Deluk, Kecamatan Bantan. Dalam penangkapan ini, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu lebih kurang 400 Gram,10 butir pil ekstasi diamond, sepucuk senjata api jenis merk Golk 19, pabrikan dan 29 butir amunisi, yang masih aktif," jelasnya.
Dikatakan AKBP Setyo Bimo, dengan ditangkapnya tersangka M alias Engol selain pengembangan kasus Narkotika, kita juga melakukan pengembangan terkait kepemilikan senjata api. Kita sudah petakan jaringan ini di wilayah Sumatera Utara, dan kepemilikan Senpi yang ada upaya menghilangkan nomor serinya diangkat nanti dari laboratorium forensik angle.
"Terimakasih kepada Sat resnarkoba dan kepada tim opsnal dari Bea Cukai Bengkalis atas kerjasama dan sinergi yang baik selama ini tim terus berhasil mengungkap jaringan-jaringan narkoba," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo menyampaikan dari Bea Cukai terus bersinergi dengan Polres Bengkalis menjaga keamanan terutama untuk menjaga perbatasan.
"Kita tahu Bengkalis sebagai jalur masuk impor ilegal terutama narkotika jenis sabu-sabu, dan kita akan terus semakin merapatkan barisan dengan tim dari Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan