Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Pemusnahan Barang Hasil Razia
Nusaperdana.com,Bengkalis--Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam secara ilegal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar Deklarasi Komitmen Bersama yang dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang hasil razia, bertempat di Langan serba guna Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sabtu(31/05/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, jajaran pejabat struktural, seluruh petugas pemasyarakatan, serta perwakilan warga binaan.
Dalam sambutannya, Kriston Napitupulu menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh elemen, baik petugas maupun warga binaan, dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
"Deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bentuk kesungguhan kami untuk menjaga Lapas Kelas IIA Bengkalis tetap bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kami juga terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala pelanggaran yang terjadi," ujar Kriston Napitupulu
Usai pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil razia selama beberapa waktu terakhir. Barang-barang yang dimusnahkan di antaranya berupa telepon genggam, charger, kabel, senjata tajam rakitan, serta benda-benda terlarang lainnya yang ditemukan dalam razia rutin dan insidentil di dalam blok hunian.
Pemusnahan barang-barang terlarang tersebut dilakukan di lapangan lapas dengan disaksikan oleh pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, dan para warga binaan pemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas dan warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.(Humas Lapas BKLS/Donni)


Berita Lainnya
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.
Malam Nuzulul Quran, Ikhtiar Bupati Anton Membangun Karakter Generasi Muda Rohul Lewat Cahaya Al-Quran
Wabup Syafaruddin Poti salurkan bantuan dan perkuat silahturahmi
Polres Rohul Gelar operasi ketupat Lancang Kuning 2026 siap kawal mudik aman