Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Pemusnahan Barang Hasil Razia
Nusaperdana.com,Bengkalis--Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam secara ilegal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar Deklarasi Komitmen Bersama yang dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang hasil razia, bertempat di Langan serba guna Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sabtu(31/05/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, jajaran pejabat struktural, seluruh petugas pemasyarakatan, serta perwakilan warga binaan.
Dalam sambutannya, Kriston Napitupulu menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh elemen, baik petugas maupun warga binaan, dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
"Deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bentuk kesungguhan kami untuk menjaga Lapas Kelas IIA Bengkalis tetap bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kami juga terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala pelanggaran yang terjadi," ujar Kriston Napitupulu
Usai pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil razia selama beberapa waktu terakhir. Barang-barang yang dimusnahkan di antaranya berupa telepon genggam, charger, kabel, senjata tajam rakitan, serta benda-benda terlarang lainnya yang ditemukan dalam razia rutin dan insidentil di dalam blok hunian.
Pemusnahan barang-barang terlarang tersebut dilakukan di lapangan lapas dengan disaksikan oleh pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, dan para warga binaan pemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas dan warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.(Humas Lapas BKLS/Donni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara