Liburkan Sekolah Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Inhil: Kembali Daring

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta penyetopan aktifitas di sekolah. Kegiatan belajar mengajar di semua tingkatan sekolah akan kembali dilakukan secara daring. Keputusan ini diambil menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil beberapa waktu belakangan.
"Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil," kata Bupati usai memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil yang membahas tentang langkah strategis untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah peningkatan kasus Covid-19, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Saat ini, menurut Bupati, langkah meliburkan sekolah dan mengganti aktifitas belajar dan mengajar secara daring mulai besok perlu diambil, mengingat sekolah merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Bukan hanya keputusan tentang sekolah yang diliburkan, Bupati bersama segenap Forkopimda Kabupaten Inhil juga menyepakati pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Tak main-main, sanksi yang dikenakan dapat berupa sanksi kurungan bagi warga yang membandel dan ditemukan melanggar protokol kesehatan 3 kali berturut-turut.
Sementara, bagi pelanggar yang baru pertama kali melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan area pemakaman khusus Covid-19.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menggakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati.
Berita Lainnya
RSUD Mandau Laksanakan Vaksinasi ke 2 Mulai dari 18 Hingga 23 Februari
Buka Rakor Gubernur, Bupati, Walikota, Camat dan Lurah se-Provinsi Riau, Ini Arahan Mendagri
Kasus Covid-19 Bertambah, ini kata Kapus Gunung Meriah
Pemkot kota Jambi Akan Lakukan Rapid Test ke Pedagang Gelombang Medua
Masyarakat Kesal Tuding PT Wahana Tak Peduli Jembatan Rusak Dan Naker Tempatan
Gunakan Mobil Pengeras Suara, Diskominfo Sosialisasi Bahaya Corona ke Desa-desa
Erdiansyah : Kejari Bengkalis Harus Mengacu Kepada MoU Yang Sudah di Sepakati
Wadanlantamal IV Pimpin Apel Gabungan di Lantamal IV