Lima desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa, ini tanggapan Kadis PMD Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Di kabupaten Kampar ada Lima desa yang tidak mampu mencairkan dan menyerap dana desa (DD), karena ada beberapa kendala seperti yang berkaitan, belum mengusulkan pencairan, karena belum selesai penyusunan APBDesnya.
Kelapa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe S Sos MSi, Jum'at (3/6/2022) ketika di konfirmasi oleh nusaperdana.com. mengatakan, ada Lima desa yang belum mengusulkan pencairannya karena belum selesai APBDesnya," ujarnya.
Lanjut Lukmansyah," di kabupaten Kampar Yang sudah pencairan sebanyak 237 desa, yang belum cuma lima desa.
"Kita berharap kades yang lima desa tersebut, cepat menyelesaikan APBDes nya, dan menyegerakan penyelesaian APBDesnya dan membuat laporan realisasi keuangan,"harapannya.
Lima desa tersebut, di Kecamatan 13 koto Kampar Ranah sungkai dan tanjung Alai, kecamatan tambang parit baru kecamatan Tambang muara mahat baru, dan kecamatan kampar kiri hilir Bangun Sari, " tutup kadis PMD Kampar.


Berita Lainnya
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau
Upaya Preventif Cegah Balap Liar Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadhan di Jalan Pertanian
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak
Humanis dan Religius, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Rangkul Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Wabup Kampar Pimpin Safari Ramadhan di Gunung Sahilan, Bantuan Ratusan Juta Disalurkan
Kafe My Love di Tapung Disorot, Belum Kantongi PBG Desakan Penegakan Perda Menguat
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Disorot