Lima desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa, ini tanggapan Kadis PMD Kampar

Nusaperdana.com, Kampar - Di kabupaten Kampar ada Lima desa yang tidak mampu mencairkan dan menyerap dana desa (DD), karena ada beberapa kendala seperti yang berkaitan, belum mengusulkan pencairan, karena belum selesai penyusunan APBDesnya.
Kelapa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe S Sos MSi, Jum'at (3/6/2022) ketika di konfirmasi oleh nusaperdana.com. mengatakan, ada Lima desa yang belum mengusulkan pencairannya karena belum selesai APBDesnya," ujarnya.
Lanjut Lukmansyah," di kabupaten Kampar Yang sudah pencairan sebanyak 237 desa, yang belum cuma lima desa.
"Kita berharap kades yang lima desa tersebut, cepat menyelesaikan APBDes nya, dan menyegerakan penyelesaian APBDesnya dan membuat laporan realisasi keuangan,"harapannya.
Lima desa tersebut, di Kecamatan 13 koto Kampar Ranah sungkai dan tanjung Alai, kecamatan tambang parit baru kecamatan Tambang muara mahat baru, dan kecamatan kampar kiri hilir Bangun Sari, " tutup kadis PMD Kampar.
Berita Lainnya
Patut Diacungi Jempol, Kendati Bertubuh Kerdil, Alwi Berhasil Torehkan Prestasi di Ajang Lomba Duta Pelajar Toraja
Cerita Pagi Ketua DPD IKJR Bengkalis Giyatno bersama awak Media
75 Anggota Paskibraka Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Resmi Dikukuhkan
Anggota DPRD dari PKB Harus Jadi Pelopor Perekonomian Masyarakat Inhil Melalui Pengembangan UMKM
Lurah Rano Sukses Gelar Musrenbang 2022
Lawan Virus Corona, BPJS Kesehatan Tembilahan Sediakan Fasilitas Cuci Tangan
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, Sat Lantas Polres Inhil Edukasi Masyarakat
Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Bandar Sabu dan Ganja di Jalan Baru Desa Kesumbo Ampai