Lima desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa, ini tanggapan Kadis PMD Kampar

Lima desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa, ini tanggapan Kadis PMD Kampar

Nusaperdana.com, Kampar - Di kabupaten Kampar ada Lima desa yang tidak mampu mencairkan dan menyerap dana desa (DD), karena ada beberapa kendala seperti yang berkaitan, belum  mengusulkan pencairan, karena belum selesai penyusunan APBDesnya.

Kelapa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe S Sos MSi, Jum'at (3/6/2022) ketika di konfirmasi oleh nusaperdana.com. mengatakan, ada Lima desa yang belum mengusulkan pencairannya karena belum selesai APBDesnya," ujarnya.

Lanjut Lukmansyah," di kabupaten Kampar Yang sudah pencairan sebanyak 237 desa, yang belum cuma lima desa.

"Kita berharap kades yang lima desa tersebut, cepat menyelesaikan APBDes nya, dan menyegerakan penyelesaian APBDesnya dan membuat laporan realisasi keuangan,"harapannya.

Lima desa tersebut, di Kecamatan 13 koto Kampar Ranah sungkai dan tanjung Alai,  kecamatan tambang parit baru kecamatan Tambang muara mahat baru, dan kecamatan kampar kiri hilir Bangun Sari, " tutup kadis PMD Kampar.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar