Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Lima Pelaku Judi Togel di Duri Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com, Duri - Polisi dari Team Unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis bekuk Lima Orang yang di duga sebagai pelaku Tindak Pidana Judi jenis Togel di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Pada hari Minggu, (10 /01) Kemaren, sekitar pukul 16.00 Wib.
Dari lima pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing bernama HPS (46 th) warga jalan Gajah Mada, kelurahan Titian Antui, D (45 th) seorang Buruh, GPT (44 th) wiraswasta, PYG (39 th) tidak bekerja, dan HP (57 th) warga jalan Gajah Mada kelurahan Talang mandi Kecamatan Mandau, dari laporan warga bernama
YA (38 th) dan saksi TS (38 th), HS (38 th).
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat pess rilisnya Senin (11/01) Pagi Menjelaskan kronologi Penangkapan Pelaku Pada hari Minggu (10/01) sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tindak Pidana Judi jenis Togel dan berdasarkan informasi di warung yang berada di pinggir jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau (TKP), bahwa Pelaku HPS menjalankan Judi jenis Togel (agen Togel).
Berdasarkan informasi tersebut kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap tersangka 1 di TKP, dan sekira pukul 16.00 Wib, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Tersangka 1, adapun hasil penggeledahan ditemukan 1 lembar Kertas rekapan nomor togel milik tersangka 1, Uang hasil taruhan Togel sejumlah Rp. 245.000,- yang dikantongi tersangka 1, dan 1 unit Handphone Samsung warna Putih sebagai alat transaksi Togel.
selanjutnya kata Kompol Arvin Berdasarkan keterangan tersangka HPS (agel Judi Togel), bahwa 4 orang yang juga ada di TKP tersebut diantaranya Saudara D (tersangka 2 ), GPT (tersangka 3), PYG (tersangka 4) dan HP (tersangka 5) adalah sebagai pemasang taruhan Judi jenis Togel yang dijalankan tersangka 1
Dari hasil introgasi tersangka 1, 2, 3, 4 dan tersangka 5, masing-masing mengakui perbuatannya dalam Tindak Pidana Judi jenis Togel dan
Berdasarkan keterangan tersangka 1, bahwa uang taruhan dan rekapan nomor Judi Togel yang dijalankannya selalu disetorkan kepada Saudara RNG (DPO) sebagai bandar Judi Togel tersebut.
Selanjutnya ke lima orang tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut. Terang Kompol Arvin. (Putra)
Berita Lainnya
Konser Amal Peduli Semeru Regsos Duri Bersama KNPI Bengkalis
PKS Serahkan SK Dukungan kepada Abi Bahrun - Herman Maju Pilkada Bengkalis
Wabup Rohil Hadiri Milad dan Wisuda YP Islam Al- muhsinin Rimba Melintang
Bersama Pengurus Pusat, DMDI Bengkalis Akan Renovasi Rumah Saudara Baru
BPNB Sumbar dan HWK Sumbar bersama DPD RI Gelar Orasi Pemajuan Kebudayaan Saniangbaka
Kapolres Inhil Ucapkan Selamat HUT ke 87 GP Ansor
Curi Cincin Emas serta Uang Tunai, Pria 40 Ditangkap Polisi
Bupati Labuhanbatu Gelar Malam Resepsi Kenegaraan