Liputan Disaat Wabah Covid-19 Merebak, ini Pesan Ketua IWO Tanjabtim
Nusaperdana.com, Muarasabak - Peran wartawan menjadi sangat penting di saat wabah corona menyerang dunia sebagai corong segala informasi terkait Covid-19.
Karena itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi, Akhmad Sulian Firdaus melalui wakil ketua Rizon Willaidi berharap profesi mulia wartawan jangan sampai terganggu oleh serangan wabah corona yang makin hari semakin menggila.
“Wartawan dalam melakukan tugas liputan wabah corona virus sangat rentan terpapar, saya minta kawan-kawan jurnalis untuk tetap memperhatikan keselamatan diri dalam bertugas jurnalistik,” ujarnya kepada awak media di kawasan Muarasabak.
Ia mengakui berita adalah penting, tapi ada yang lebih penting yakni keselamatan.
“Kapan perlu jurnalis membekali diri dengan peralatan perlindungan diri minimal masker dan selalu menjaga jarak aman dan jaga jarak dari kerumunan, terus cuci tangan selalu, kapan perlu kalau hanya konfirmasi bisa by phone atau japri saja ke narasumbernya,” harapnya.
Rizon tidak inginkan rekan Wartawan terpapar Covid 19, apalagi sampai ODP, PDP atau positif.
“Janganlah, saya yakin kawan media memahami protokol kesehatan dan tetap safety nomor satu dalam bertugas,” katanya. (ygo)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana