Liputan Disaat Wabah Covid-19 Merebak, ini Pesan Ketua IWO Tanjabtim
Nusaperdana.com, Muarasabak - Peran wartawan menjadi sangat penting di saat wabah corona menyerang dunia sebagai corong segala informasi terkait Covid-19.
Karena itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi, Akhmad Sulian Firdaus melalui wakil ketua Rizon Willaidi berharap profesi mulia wartawan jangan sampai terganggu oleh serangan wabah corona yang makin hari semakin menggila.
“Wartawan dalam melakukan tugas liputan wabah corona virus sangat rentan terpapar, saya minta kawan-kawan jurnalis untuk tetap memperhatikan keselamatan diri dalam bertugas jurnalistik,” ujarnya kepada awak media di kawasan Muarasabak.
Ia mengakui berita adalah penting, tapi ada yang lebih penting yakni keselamatan.
“Kapan perlu jurnalis membekali diri dengan peralatan perlindungan diri minimal masker dan selalu menjaga jarak aman dan jaga jarak dari kerumunan, terus cuci tangan selalu, kapan perlu kalau hanya konfirmasi bisa by phone atau japri saja ke narasumbernya,” harapnya.
Rizon tidak inginkan rekan Wartawan terpapar Covid 19, apalagi sampai ODP, PDP atau positif.
“Janganlah, saya yakin kawan media memahami protokol kesehatan dan tetap safety nomor satu dalam bertugas,” katanya. (ygo)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi