Logistik Pemilu Mulai Didistribusikan KPU Tanjabtim
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mulai mendistribusikan Logistik Pemilu serentak 9 Desember mendatang Sabtu (05/12/20) pagi.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis,S.Ip mengatakan pelaksanaan pendistribusian logistik buat TPS Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini Tahap Pertama. Yang mana pada tahap ini untuk ke Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Berbak dan Kecamatan Mendahara. " Ini pendistribusian awal logistik pemilu untuk di empat Kecamatan ," Paparnya.
Yang mana pada pendistribusian logistik TPS Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini dia saksikan oleh Kapolres, TNI daj Bawaslu Tanjabtim. " Pendistribusian Logistik ini dengan pengawalan melekat dari pihak Kepolisian," Ucapnya.
Dimana pada tahap kedua, logistik pemilu itu akan didistribusikan ke 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Rantau Rasau, Muarasabak Timur, Kuala Jambi dan Mendahara Ulu. "
Pendistribusian logistik TPS Pemilihan Serentak Tahun 2020 KPU Kab. Tanjab Timur dg pengawalan melekat dari Kepolisian yg disaksikan oleh Kapolres, TNI, Bawaslu.
“Mari sukseskan Pemilihan Serentak 9 Desember Tahun 2020 yang aman, lancar, demokratis dan bermartabat degan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19” Imbuhnya. (Ridwan Sadat)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana