Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Lolos Seleksi, Dua Atlet Tenis Meja Bengkalis Wakili Riau Mengikuti Pra PON
Nusaperdana.com,Bengkalis -Tiga atelt Tenis Meja asal Kabupaten Bengkalis yang mengikuti seleksi pra Pekan Olahraga Nasional (PON) dari tanggal 18-19 Februari 2023 di Hal A Basket Rumbai Pekanbaru, dua atlet dinyatakan lolos dan akan menjadi wakil Riau untuk mengikuti pra PON pada Juli 2023 di Jogyakarta.
"Alhamdulillah, dua atlet kita M Alghifari dan Azzahra Umul Ulya dinyatakan lolos pada seleksi pra PON, sementara Anagi Davala harus bersabar untuk tidak mendapatkan tiket masuk dalam skuad Tenis Meja Riau pada pra PON yang akan dilaksanakan pada Juli 2023 di Jogyakarta," ujar Pelatih Tenis Meja Bengkalis Tamrin, Minggu (19/2).
Pada pra PON nanti, dua atlet Bengkalis akan bergabung bersama atlet asal Pekanbaru dan Indra Girihulu dengan total tiga atlet putra dan tiga atlet putri.
"Dua atlet Bengkalis yang lolos seleksi pra Pon tersebut, pada Porprov X Riau di Kabupaten Kuansing berhasil meraih medali emas," ujar Tamrin yang juga menjabat Kabid Organisasi KONI Kabupaten Bengkalis tersebut.
Tamrin juga berharap kepada dua atlet tersebut dapat menjadi kekuatan baru untuk tim Tenis Meja Riau dan menjelang pra PON nanti tentu dapat meningkatkan performa melalui latihan yang teratur dan terrjadwal nantinya.
"Kita harapkan tim Riau nanti bisa mengukir prestasi pada pra POn nanti dan juga nantinya akan dipersipakna juga pada PON yang akan dilaksnakan di ACeh dan Medan pada 2024 mendatang," harapnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana