LPPNRI Kampar Akan Laporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera ke Penegak Hukum

Kampar, Nusaperdana.com, - Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera dalam waktu dekat ini ke penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (23/3). "Kita melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera kepada penegak hukum dan laporan tersebut terkait karena pihak perusahaan menanam sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS)," terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, PT Inti Kamparindo Sejahtera diduga dengan sengaja menanam sawit di DAS, terutama di sungai Lindai Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanam sawit ditepi sungai oleh perusahaan.
Begitu juga sungai Panasan di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanami sawit kiri kanan sungai oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera, terang Daulat Panjaitan.
Di Daerah DAS tidak dibolehkan menanam sawit, tetapi pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera mengabaikan aturan tersebut. Mereka seolah - olah kebal hukum dan oleh sebab itulah kita melaporkan ke penegak hukum dan negara kita negara hukum, tegas Daulat Panjaitan.
Diduga PT Inti Kamparindo Sejahtera telah menanam sawit di daerah DAS di Desa Danau Lancang sekitar Ratusan hektar, terangnya. (Tim)
Berita Lainnya
Kadiskes Inhil Teken MoU Bersama RS LK Terkait Rujukan Pasien ODGJ
Hadiri Peringatan Isra Miraj di Teluk Lanjut, Pelangiran Ini Kata Ketua DPRD Inhil
Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Keputusan Kepala Dinas Soal Outing Class
Jalin Silaturahmi Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Ngopi Bareng Bersama PD IWO Siak: Jalin Kekompakan dan Bangun Siak
Satlantas Polres Bengkalis Bakal Tilang Manual dan Sita Kendaraan Pelat Nomor Dicopot
Pj Wako Tanjungpinang H, Mantan Lurah Sei Lekop dan Juru Ukur Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Cari Tempat Bersantai Sekaligus Manjakan Perut, ke Bombay Cafe Aja!
Gubernur: Putus Covid-19 Tidak Perlu Anggaran Besar, Cukup Disiplin Saja