LPPNRI Kampar Laporkan Kades Pulau Permai Ke Kejari Kampar Terkait Pengunaan DD Tahun Anggaran 2023.
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR,- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar melaporkan Kepala Desa (Kades) Pulau Permai Kecamatan Tambang Jhonery ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Senin pagi 18 Maret 2024
Laporan tersebut terkait dugaan Mark Up pengerjaan rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai tahun anggaran 2023. Anggaran rehap aula serbaguna Desa tersebut sebesar 441 juta lebih. Untuk pengerjaan rehap aula diduga tidak siap.
Pemantau tingkat Kabupaten DPK LPPNRI Kabupaten Hasran Sitompul,,S.H.,C.PR.,C.PS didampingi oleh anggota LPPNRI Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan dikantor Kejari Kampar mengatakan.
"Hari ini kita membuktikan bahwa temuan dugaan Mark Up pengerjaan rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai kita laporkan di Kejari Kampar," Sebutnya
Diterangkan lebih lanjut oleh Hasran Sitompul, kita melaporkan Kades Pulau Permai Jhonery karena diduga memperkaya diri karena jabatan nya. Dana Desa tersebut uang rakyat, sudah semestinya dilaksanakan pengalokasian sesuai juknis sesuai dengan UU PMK No.201/PMK.07/2022 Tentang pengelolaan dana Desa.
"Tidak ideal jika seenaknya melakukan Mark Up anggaran untuk memperkaya diri. Untuk rehap aula serba guna menghabiskan anggaran Desa 441 juta lebih," kata Hasran Sitompul dengan singkat.
Sebelum nya, menurut pantauan wartawan di lapangan, Senin sore (26/2), bahwa di lokasi aula serbaguna Desa Pulau Permai tidak ada lagi pekerja untuk bekerja. Dilain sisi, plafon di luar aula serbaguna belum terpasang, baik didepan, samping kiri dan kanan bangunan belum juga terpasang plafon.
Begitu juga di ruangan belakang dan ruangan WC juga nampak belum terpasang plafon. Untuk kondisi lantai bangunan aula serbaguna masih semrawut dan lantai bangunan tidak memakai keramik.
Salah seorang warga Pulau Permai yang tidak mau disebut namanya kepada Wartawan di Bangkinang Kota, Senin siang (26/2) mengatakan.
"kita heran melihat pengerjaan rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai dengan ukuran kecil biaya nya besar," ungkapnya
Diterangkan nya lebih lanjut, kita menduga bahwa pengerjaan aula serbaguna Desa Pulau Permai ada unsur korupsi. Untuk rehap aula serbaguna dengan ukuran kecil dengan anggaran 441 Juta lebih.
Biaya rehap aula serbaguna menggunakan uang rakyat dan kita minta kepada pihak terkait untuk mengaudit anggaran rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai. (Tim)
Berita Lainnya
Curi Kotak Infaq Masjid, FZ Diamankan Polisi
PA Bengkalis Bersama Disdukcapil Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Mandau
Ketua PSSI Sumenep: U-13 Bibit Emas Sepak Bola Masa Depan
Dekranasda Salurkan Bantuan 800 Masker BC-19 untuk ODP Kabupaten Siak
Plt Kadis Kesehatan Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19
Polres Maros Salurkan Bantuan Polri 20 Ton Beras ke Masyarakat Miskin
Bupati Alfedri Harapkan Peningkatan Perekonomian Daerah Melalui UMKM, Peningkatan SDM Dan Lembaga Pesantren
Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Kota Tegal Masa Bakti 2019-2021 Resmi Dilantik