LPPNRI: Pernyataan BKPSDM Kampar Bertentangan, Terkait Tenaga Honor Pengurus Partai
Nusaperdana.com, Kampar,- Apa yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Provinsi Riau melalui Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja, Riki sangat bertentangan dengan aturan.
Pernyataan Riki tersebut tentang tenaga honor sebagai pengurus partai. Riki kepada media online mengatakan, tidak ada larangan bagi tenaga honor menjadi pengurus partai.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Minggu p(12/1/2025).
"Pernyataan seorang pejabat publik tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ada, jangan ada kepentingan seenak kita aja bicara," tegas Daulat Panjaitan.
Setahu kita, tenga honor tidak dibolehkan menjadi pengurus partai dan apalagi sebagai ketua partai politik. Mereka itu dibayar oleh uang negara dan aturan mengikat.
Apalagi ada seorang ketua partai yang juga Caleg pada tahun 2024 kemaren lulus PPPK tahap 1. Dilain sisi jejak digital yang bersangkutan pada tahun 2022 masih aktif sebagai ketua partai.
Untuk kita ketahui, pendataan tenaga honor secara nasional pada tahun 2022. Kita menduga Royansyah Putra mendaftarkan dirinya sebagai tenaga honor melalui aplikasi ada yang dipalsukan olehnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, kita sangat terkejut ketua partai di Kampar lulus PPPK dan 2 orang Kades juga lulus PPPK. Dengan data tersebut kita menduga ada oknum pejabat di OPD terkait terlibat manipulasi data.
Kita minta kepada pihak penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan data tenaga honor pada tahun 2022, karena pendataan terakhir tenaga honor pada tahun 2022 untuk terdata didalam data base, terangnya. (Tim)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci