Luapan Air Drainase Seret Seorang Bocah Hingga Tewas
Nusaperdana.com,Mandau - Derasnya hujan menguyur Kota Duri hingga meluapnya air di saluran drainase menyeret seorang bocah berusia 2 tahun hingga tewas di jalan Jeruk RT 04 RW 06, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Senin (18/04) sekitar pukul 15.30 wib.
Korban di seret air drainase saat bermain dengan teman-temannya. Korban baru ditemukan sekitar satu kilometer dari tempat korban bermain setelah dilakukan pencarian oleh warga.
Lurah Air Jamban, Ramadhani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian naas yang menimpa salah seorang warganya tersebut dan menghimbau agar warga lebih memperhatikan buah hatinya terutama saat cuaca hujan.
"Agar kejadian tak terulang kembali, selalu perhatikan gerak anak anak kita dalam bermain, terutama pada cuaca hujan.Atas nama Kelurahan Air Jamban dan Kecamatan Mandau, kami turut berbela sungkawa,"ujar Ramadhani.
Sementara itu Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan kronologi kejadiannya saat ibu korban sedang mandi, dan bibinya juga sedang masak di dapur. Mereka tau setelah dikabari oleh adik sepupu korban yang juga masih balita.
"Setelah mendapat kabar, ibu dan bibi korban menyadari bahwasanya anak berusia 2 tahun itu tidak diketahui keberadaannya di dalam rumah, dan mereka segera minta tolong kepada warga sekitar," jelasnya
Lalu, dikatakan AKP Firman, masyarakat sekitar segera melakukan upaya pencarian di sekitar TKP dan menelusuri parit. Sekira pukul 15.00 wib, warga sekitar beserta pemuda setempat menemukan korban terseret arus dan tersangkut dan melakukan upaya pertolongan pertama dan langsung membawa korban ke rumah sakit.
"Sekira pukul 15.30 wib jenazah korban tiba di rumah sakit, dan dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis.Upaya terus dilakukan, namun nyawa sang anak tersebut tak tertolong lagi," ujarnya.
Kemudian, Tim medis melakukan resusitasi jantung paru dengan hasil keluarnya air dari mulut dan hidung jenazah korban, yaitu sebagai tanda penyebab kematian karena tenggelam, dan korban tidak bisa diselamatkan lagi, dengan perkiraan waktu kematian sudah berlangsung 30 menit.
Sementara itu, dikatakan Kanit Reskrim Mandau ini jarak korban diseret air dari TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 kilometer dengan lebar parit 1 meter.
"Karna pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi jenazah korban langsung dibawa ke rumah dijalan Pelita IV untuk dilakukan pemakaman di TPU Jambon," terangnya. (Putra)
Berita Lainnya
Kontes Pameran Burung Berkicau Air Jamban Cup II Diikuti Peserta Riau dan Sumut
Polda Riau Atensi Kasus Perampokan Uang Desa Empat Balai Kuok
Hidayat,S Thi Terkait Ambruknya Jembatan Bodem Tunggu Hasil dari PUSJATAN
Pilkada Serentak 2020, Pekan Pertama September Pendaftaran, Kampanye 71 Hari
Bupati Inhil HM Wardan Sambut Kedatangan 365 Jemaah Haji Asal Inhil di Embarkasi Haji Antara Pekanbaru
Kasat Reskrim Polres Inhil Menghimbau Agar Waspada dengan Kasus Kejahatan dalam Situasi Pandemi Covid-19
Tak Habis-habisnya Jalan Pertanian Duri Barat Bandar Sabu Digiring Ke Sel Tahanan
Bupati Siak Alfedri hadiri Haul Sulthonul Auliya Syech Abdul Qodir Al-Jilani Kecamatan Kerinci Kanan