Luncurkan Inovasi JAPRI, Masyarakat Kian Mudah Mengurus Izin Sistem Jemput Antar
Nusaperdana.com, Tembilahan -Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, kembali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil melakukan terobosan dengan membuat sebuah inovasi yaitu JAPRI sistem Jemput Antar berkas PRIzinan.
Inovasi JAPRI itu merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang khusus DPMPTSP untuk layanan Jemput Antar Berkas Perizinan yang mana permohon izin dapat menghubungi layanan khusus jemput antar melalui nomor Whatshap yang bisa diakses langsung dari submenu diwebsite DPMPTSP Inhil.
"Yang pasti inovasi JAPRI ini permohon tidak harus kekantor mengurus izin cukup petugas kami yang jemput antar segala berkas apabila semua lengkap izin akan didaftarkan ke sistem perizinan dan di proses seperti biasa. Setelah izin terbit petugas akan menghubungi dan siap jemput antar kembali dengan tidak ada biaya sama sekali" sebut Koordinator Substansi Pelayanan Perizinan Usaha dan Non Perizinan, Hj April Linda Purwanti SSos MM.
Sambungnya, izin yang difasilitasi dengan layanan JAPRI, seperti izin sektor kesehatan diluar izin OSS-RBA, bahkan inovasi ini juga didukung oleh penggunaan aplikazi sistem Informasi Manajemen Perizinan Terpadu Indragiri Hilir (SIMPATI).
" Jadi adanya Inovasi JAPRI ini tidak lain untuk melengkapi dan menguatkan SIMPATI sebagai komitmen DPMPTSP Inhil untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik untuk semangat dan tertarik mengurus izin bahwa mengurus izin itu mudah, simple dan nyaman," pungkasnya.
Berita Lainnya
Satgas Pencegahan Covid-19 Melaksanakan Screening di Perbatasan Toraja Enrekang
Plh Bupati Bersama Kapolres Lepas Family Gathering PGK Kabupaten Bengkalis
Kapolsek Tapung Monitoring Giat Vaksinasi Covid-19 di Mesjid Nurul Huda Desa Tri Manunggal
Gedung LPTQ Kampar Menjadi Posko Covid, Pusat Informasi Penanganan Covid-19 Kampar
Camat Mandau Tutup Kegiatan Safari Ramadhan 1444 Hijriyah di Kelurahan Air Jamban
Hari Pertama Ramadhan, PKB Berbagi Dimulai
Dihantam Informasi Hoaks, Rasidah Alfedri Mengingatkan Jangan Resahkan Warga
Pemda Kampar: Hampir Seluruh Tambang Galian C di Kampar Ilegal