Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Luncurkan Inovasi JAPRI, Masyarakat Kian Mudah Mengurus Izin Sistem Jemput Antar
Nusaperdana.com, Tembilahan -Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, kembali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil melakukan terobosan dengan membuat sebuah inovasi yaitu JAPRI sistem Jemput Antar berkas PRIzinan.
Inovasi JAPRI itu merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang khusus DPMPTSP untuk layanan Jemput Antar Berkas Perizinan yang mana permohon izin dapat menghubungi layanan khusus jemput antar melalui nomor Whatshap yang bisa diakses langsung dari submenu diwebsite DPMPTSP Inhil.
"Yang pasti inovasi JAPRI ini permohon tidak harus kekantor mengurus izin cukup petugas kami yang jemput antar segala berkas apabila semua lengkap izin akan didaftarkan ke sistem perizinan dan di proses seperti biasa. Setelah izin terbit petugas akan menghubungi dan siap jemput antar kembali dengan tidak ada biaya sama sekali" sebut Koordinator Substansi Pelayanan Perizinan Usaha dan Non Perizinan, Hj April Linda Purwanti SSos MM.
Sambungnya, izin yang difasilitasi dengan layanan JAPRI, seperti izin sektor kesehatan diluar izin OSS-RBA, bahkan inovasi ini juga didukung oleh penggunaan aplikazi sistem Informasi Manajemen Perizinan Terpadu Indragiri Hilir (SIMPATI).
" Jadi adanya Inovasi JAPRI ini tidak lain untuk melengkapi dan menguatkan SIMPATI sebagai komitmen DPMPTSP Inhil untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik untuk semangat dan tertarik mengurus izin bahwa mengurus izin itu mudah, simple dan nyaman," pungkasnya.


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan