M Amin Membantah Lahan Sawit Tidak Ada
Nusaperdana.com, Kampar - Saya hanya berurusan dengan ketua Koperasi Produsen Tani Sejahtera Bersama (KPTSB) Desa Bulu Nipis Kecamatan Siak Hulu dan bukan sama anggota koperasi, sama anggota saya tidak tahu.
Hal tersebut disampaikan oleh M Amin kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin sore (30/1). Diterangkan lebih lanjut oleh M Amin, "Koperasi telah membangun 560 Hektar di Desa Sungai Sirik dan Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri Hulu," kata nya.
"Lahan saya punya 10.000 Hektar milik PT CIF, 5.000 Hektar di Sungai Sirik dan 5.000 Hektar di Balung dan semua nya sudah kita tanam, tetapi tidak semuanya ditanam sawit dan sebagian ditanam jagung. Tanah tersebut kita peruntukan untuk koperasi seluas 570 Hektar. Dilahan tersebutlah masuk anggota dan siapa anggota kita tidak tahu," katanya.
Ketika ditanya anggota KPTSB kelompok Bangkinang tidak dapat lahan sawit dan M Amin mengatakan, "Saya tidak tahu dan saran saya datangi Ketua Koperasi nya, orang sudah berkumpul dan membawa surat dan datangi mereka," terang M Amin.
Diterangkan lebih lanjut oleh nya, PT CIP tidak ngerti dengan anggota, hanya bekerja sama dengan koperasi. Bagi anggota KPTSB yang belum dapat lahan sawit silahkan datang ke koperasi.
Ketika ditanya terkait anggota koperasi kelompok Bangkinang yang menyuruh membeli lahan sawit adalah M Amin dan M Amin membantah dan ia mengatakan, hal tersebut salah dan saya tidak ada urusan dengan anggota dan hanya ada urusan dengan koperasi.
Terkait keberadaan kantor KPTSB dan M Amin mengatakan, kantor KPTSB berada di Kubang Kecamatan Siak Hulu.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Helvizar diruangan kerjanya mengatakan, "KPTSB Desa Bulu Nipis sampai saat ini tidak ada lahan sawit," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Helvizar, begitu juga dengan pola KPPA kelompok tani KPTSB dengan PT Raja Garuda Mas Sejati juga tidak ada. Walaupun sekarang ini PT Raja Garuda Mas Sejati telah berubah nama menjadi Rimbun Sawit Sejahtera.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek