UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
M Amin Membantah Lahan Sawit Tidak Ada
Nusaperdana.com, Kampar - Saya hanya berurusan dengan ketua Koperasi Produsen Tani Sejahtera Bersama (KPTSB) Desa Bulu Nipis Kecamatan Siak Hulu dan bukan sama anggota koperasi, sama anggota saya tidak tahu.
Hal tersebut disampaikan oleh M Amin kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin sore (30/1). Diterangkan lebih lanjut oleh M Amin, "Koperasi telah membangun 560 Hektar di Desa Sungai Sirik dan Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri Hulu," kata nya.
"Lahan saya punya 10.000 Hektar milik PT CIF, 5.000 Hektar di Sungai Sirik dan 5.000 Hektar di Balung dan semua nya sudah kita tanam, tetapi tidak semuanya ditanam sawit dan sebagian ditanam jagung. Tanah tersebut kita peruntukan untuk koperasi seluas 570 Hektar. Dilahan tersebutlah masuk anggota dan siapa anggota kita tidak tahu," katanya.
Ketika ditanya anggota KPTSB kelompok Bangkinang tidak dapat lahan sawit dan M Amin mengatakan, "Saya tidak tahu dan saran saya datangi Ketua Koperasi nya, orang sudah berkumpul dan membawa surat dan datangi mereka," terang M Amin.
Diterangkan lebih lanjut oleh nya, PT CIP tidak ngerti dengan anggota, hanya bekerja sama dengan koperasi. Bagi anggota KPTSB yang belum dapat lahan sawit silahkan datang ke koperasi.
Ketika ditanya terkait anggota koperasi kelompok Bangkinang yang menyuruh membeli lahan sawit adalah M Amin dan M Amin membantah dan ia mengatakan, hal tersebut salah dan saya tidak ada urusan dengan anggota dan hanya ada urusan dengan koperasi.
Terkait keberadaan kantor KPTSB dan M Amin mengatakan, kantor KPTSB berada di Kubang Kecamatan Siak Hulu.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Helvizar diruangan kerjanya mengatakan, "KPTSB Desa Bulu Nipis sampai saat ini tidak ada lahan sawit," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Helvizar, begitu juga dengan pola KPPA kelompok tani KPTSB dengan PT Raja Garuda Mas Sejati juga tidak ada. Walaupun sekarang ini PT Raja Garuda Mas Sejati telah berubah nama menjadi Rimbun Sawit Sejahtera.
Berita Lainnya
Ketua DPRD Dorong Pemkab Inhil Segera Anggarkan Dana Untuk Warga Terdampak Pandemi Covid 19
Oknum Kepala Dusun Di Rohil Ditangkap Karena Narkoba
Berapa pun Gadai di Pegadaian Tetap Diterima
Hari ini Tim Satgas Gabungan Di Kab. Kampar Berupaya Tuntaskan Target Vaksinasi Diatas 70 Persen
AWI Siap Tentukan Sikap Netral pada Pilkada Serentak Desember Nanti
Pandangan Umum Fraksi Soal Ranperda RIPPAR Jadi Pedoman Pembangunan
Beberapa Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Riau Diserahterimakan
Desak Aktor Korupsi RSUD Bangkinang Diproses, FMPH-R Kembali Akan Demo Kejati Riau