Mabuk, Seorang Pemuda Desa Kuala Sebatu Nekat Ingin Setubuhi Bibi Kandung
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - HS (19), seorang pemuda tanggung warga Desa Kuala Sebatu di bawah pengaruh minuman keras akhirnya gelap mata, lalu nekat ingin menyetubuhi bibi kandungnya sendiri inisial Y (40).
Tak sempat melancarkan hasratnya, aksi pelaku diketahui korban (bibinya, red), namun pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali di bagian tubuh korban.
Tusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 wib, di tempat korban, Parit Minang Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHun melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil.
"Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini dan kurang dari 24 jam sekira pukul 15.30 wib pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti," ujarnya.
Disebut Ipda Esra, pelaku ditangkap sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.
"Pelaku dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dikebumikan.
Berita Lainnya
Destinasi Wisata Alam Danau Mablue dengan Airnya Berwarna Hitam di Inhil
Minggu Pagi, Puluhan Rumah di RT 07 RW 07 Kelurahan Babussalam Terendam Banjir
Puluhan Prajurit TNI Naik Pangkat, Ini Pesan Dandim 0104/Atim
PKS Serahkan SK Dukungan kepada Abi Bahrun - Herman Maju Pilkada Bengkalis
Tapal Batas Tak Jelas, Bagus Santoso Temui Warga Desa Bandar Jaya
Camat Mandau Takziah Ke Rumah Warga di Babussalam dan Pematang Pudu
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS Gelar Pelayanan Posyandu di Perbatasan
Dengan Memakai PROKES, Apel Renungan Suci HUT RI ke - 75 di Depan Makam SSK II Gelar