Mahasiswa Dan Pemuda 'Geruduk' DPRK Aceh Singkil, Tolak Pengadaan Mobil Dinas
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Senin (02/11)
Elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam FORPPAS dan ALAMP-AKSI mendesak DPRK Aceh Singkil untuk membatalkan usulan pengadaan mobil dinas untuk Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRK dan beberapa SKPK lainya yang direncanakan pada tahun 2021
Hardinata Simamora, Ketua ALAM-AKSI Aceh Singkil mengatakan bahwa urgensi peningkatan ekonomi masyarakat lebih diutamakan dari pada pengadaan mobil mengingat kondisi pandemi saat ini
"Bagi masyarakat yang penting bagaimana ekonomi ini, sejahtera, itupun tidak tercapai" kata Hardinata
Sementara Ketua FORPPAS menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 menurun drastis.
"Disaat pandemi PAD tahun 2020 turun 82 miliyar lebih, apakah PAD di tahun 2021 dipastikan bisa beli mobil" kata Dia
Kendati dalam Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS RAPBK Aceh Singkil tahun 2021 telah disepakati bahwa pengadaan mobil dinas disetujui dengan catatan ekonomi stabil dan kondisi daerah aman, pemuda dan mahasiswa tetap mendesak pembatalan mobil dinas tersebut.
"Ada kesepakatan antara kedua belah pihak, antara TAPK dengan (banggar DPRK-Red), bilamana ketiadaan ekonomi, jangan dibeli (mobil dinas-red)" terang Hasanuddin Aritonang, Ketua DPRK Aceh Singkil
Senada dengan Aritonang, Bupati Aceh Singkil mengatakan "dengan catatan jika keadaan daerah aman, normal, pengadaan mobil akan tetap dilaksanakan namun jika dalam keadaan darurat ekonomi, maka pengadaan mobil disepakati seperti apa rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK Aceh Singkil-red)" kata Dul Musrid
Sebagaimana diketahui, pagu anggaran yang disepakati untuk pengadaan mobil dinas tersebut mencapai 6 milyar rupiah. (Sulaiman)
Berita Lainnya
Diketuai Andika Sakai, DPD KNPI Bengkalis Gelar Diskusi & Konsolidasi Soal Naker Lokal
Sebagai Pengobat Rindu, PBSI Inhil Gelar Tanding Persahabatan
Kasat Reskrim Polres Rohul Ungkap Kasus TP Pencabulan Dibawah Umur dan Kekerasan Seksual
RSF Duri Desak Pihak Terkait Segera Tuntaskan Persoalan Limbah PKS PT PCR
Kejari Labuhanbatu Terapkan Restorative Justice Perkara KDRT
Anak Almarhum Sekum Asprov PSSI Sulsel: RS Banyak Keganjalan Tidak Berdasar
Jembatan Panjang Penghubung Persawahan Meunumbok Masih Rusak
Bupati Asahan Beri Pernyataan Terkait Unjuk Rasa Puluhan TKS Nakes